Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Yustinus Prastowo menilai pemerintah harus segera menyelesaikan gonjang-ganjing politik dalam beberapa hari terakhir untuk mencegah pelarian modal asing atau capital outflow dari Indonesia.
"Gonjang-ganjing politik selama beberapa hari terakhir, kalau saya melihat ada capital outflow yang terjadi akibat ketidakpastian yang meningkat. Yang harus diantisipasi oleh pemerintah adalah secara beririsan saat ini pasar global mengalami resesi, kalau kita gagal membaca peluang dan ancaman saat ini maka yang dikhawatirkan yakni capital outflow akan menyebabkan Indonesia kekeringan likuiditas di saat kita mengalami defisit neraca transaksi berjalan. Ini berbahaya bagi perekonomian Indonesia," ujar Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis tersebut di Jakarta, Selasa.
Yustinus menjelaskan salah satu cara untuk menghentikan gonjang-ganjing tersebut yakni Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 20 Oktober untuk memberikan sinyal kepada publik melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, karena biasanya pelantikan presiden memberikan harapan baru atau sebaliknya tergantung sinyal yang disampaikan kepada publik. Hal tersebut juga penting agar respons pasar menjadi baik.
"Waktunya memang tidak banyak, masih ada peluang namun harus segera diambil keputusan terkait Perppu KPK ini karena jika tidak ada keputusan maka Indonesia akan mengalami dampak ekonomi yang parah," katanya.
Menurut dia, gonjang-ganjing politik harus segera diselesaikan, dan cara mengobati ketidakpercayaan investor adalah dengan menciptakan regulasi yang memberikan kepastian berinvestasi.
Dan hal tersebut merupakan tugas anggota DPR RI yang baru dan pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo untuk segera memperbaiki hal-hal yang kemarin dianggap tidak kredibel dan hal-hal yang belum tuntas harus segera diselesaikan dengan cara kerja yang lebih.
Selain itu pemerintah dan parlemen juga perlu melibatkan semua pihak seperti ahli, pelaku usaha, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Beberapa hari terakhir sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jakarta dilanda unjuk rasa yang berujung kericuhan. Unjuk rasa itu muncul sebagai upaya penolakan massa terhadap sejumlah rancangan undang-undang, di mana salah satunya merupakan Revisi UU KPK.
Menurut Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho, Revisi UU KPK justru membuat posisi KPK lemah, sehingga ketika KPK dilemahkan melalui revisi UU KPK justru akan membuat iklim dunia usaha menjadi tidak sehat, muncul ketidakpastian hukum, praktik suap menyuap akan kembali tumbuh subur dan membuat investor luar negeri yang bersih akan hengkang atau mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.
Oleh karenanya jalan keluar untuk mengkoreksi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan Revisi UU KPK yang baru disahkan. Kondisi ini akan mengembalikan kepada UU KPK yang lama atau sebelum direvisi dan sekaligus mengembalikan kekuatan KPK seperti sediakala.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019