Yogyakarta, (ANTARA News) - Reformasi birokrasi di Indonesia tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji karena keburukan institusi pelayanan masyarakat tersebut sudah sangat sistemik.
"Menaikan gaji atau meningkatkan kesejahteraan saja bukan solusi untuk reformasi birokrasi karena saat ini kondisi birokrasi di Indonesia baik penegak hukum maupun pemerintahan sudah sedemikian parah," kata Pengamat Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM, Minggu.
Menurut dia, saat ini sudah tidak tepat lagi menerapkan reformasi birokrasi dengan konsep standar seperti menaikkan gaji dan kesejahteraan ataupun dalih sumber daya yang tidak bagus.
"Selama ini konsep standar yang selalu dikedepankan untuk memperbaiki birokrasi adalah seperti menaikkan gaji dengan alasan penyimpangan atau korupsi maupun buruknya kinerja akibat kesejahteraan yang belum memadai," katanya.
Ia mengatakan bahwa buruknya birokrasi sering disebut karena mereka yang duduk di jajaran tersebut bukan `orang baik`, sehingga harus dicari orang yang dinilai baik untuk memperbaiki birokrasi.
"Menaikkan gaji hingga berlipat-lipat maupun memperbanyak pelatihan (training) dan pencerahan dengan `khotbah` tidak akan banyak artinya karena penyimpangan dalam birokrasi sudah sistemik yang berlangsung bertahun-tahun," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, semua pendekatan harus dilakukan dan semua hal harus dipertimbangkan dan diukur secara baik untuk menuju perubahan.
"Menaikan gaji sah-sah saja tetapi pengawasan juga harus lebih ditingkatkan. Jika gaji tinggi sekali tetapi pengawasan lemah dan ancaman sanksi maupun hukum atas kesalahan yang dilakukan masih lemah maka tidak akan banyak artinya dan hukum menjadi mati," katanya.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan tersebut akan semakin menyuburkan penyimpangan maupun korupsi karena pendapatan legal masuk tetapi pendapatan ilegal juga tetap masuk.
"Untuk reformasi birokrasi ini memang harus koletivitas dan tidak bisa hanya parsial, saya tidak tahu bagaimana memulainya, semua harus tetap pada porsinya karena hanya pengawasan saja tanpa ada kesejahteraan dan promosi juga tidak baik," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008