Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak untuk tidak menghalangi proses pembangunan proyek Pembangkit Listrik 10 ribu Mega Watt (MW). "Negara ini kapasitas listrik yang tersedia sudah tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan. Bisa-bisa kita menjadi republik gulita," katanya dalam Kunjungan Kerjanya ke PLTU 2 Labuan Banten, Minggu. Ia mengatakan, proyek 10 ribu MW itu merupakan keputusan pemerintah yang dijabarkan dalam Peraturan Presiden No 7 tahun 2006. Oleh karena itu semua pihak harus mendukung. "Kalau cuma masalah lahan yang menghabiskan Rp20-30 juta per meter, sebaiknya segera diselesaikan. Jangan menjadi masalah berkepanjangan," ujarnya. Terkait dengan hal itu, Wapres meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terkait dengan masalah lahan, serta hukum di lokasi yang menjadi tempat pembangunan proyek itu. Di Propinsi Banten sendiri, terdapat tiga PLTU untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW itu yaitu PLTU Banten I/PLTU Suralaya Baru (1 X 600 MW), PLTU Banten II/Labuan dengan kapasitas 2 X 300 MW dan PLTU Banten III di Teluk Naga, Tangerang (3 X 400 MW). Wapres mengemukakan, jika proyek pembangunan di Labuan tepat waktu yakni Maret 2009 atau dapat dipercepat maka akan menghemat beban negara sebanyak Rp3 triliun. "Karena itu, saya minta pada Maret 2009, PLTU ini sudah dapat dioperasikan untuk mendukung kebutuhan listrik di Jawa dan Bali," ujarnya. Selain meninjau PLTU Labuan Banten, Wapres didampingi Menneg BUMN Sofyan Djalil serta Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, juga melakukan peninjauan ke PLTU Indramayu yang memiliki kapasitas 3 x 300 MW. Ke dua PLTU tersebut, merupakan bagian dari 25 PLTU di Jawa yang dirancang untuk proyek 10 ribu MW dengan kapasitas keseluruhan mencapai 7.000 MW. Pemerintah menargetkan, keseluruhan pembangunan proyek itu selesai pada Juli 2009.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008