Yogyakarta (ANTARA) - Anak-anak di bawah usia tujuh tahun selama ini banyak menjadi korban asap rokok pasif, karena sebagian besar mereka hidup di tengah para perokok aktif.
"Saat ini banyak anak-anak yang menjadi korban rokok pasif, dan hanya 26 persen anak usia kurang dari tujuh tahun yang tidak terpapar asap rokok," kata Supriyati dari `Centre of Health Behaviour and Promotion (CHBP)` di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, dalam penyebaran angket yang dilakukan CHBP beberapa waktu lalu terungkap sebagian besar masyarakat atau sekitar 97 persen mendukung kebijakan larangan merokok di tempat bermain anak, dan akan memilih tempat bermain anak yang bebas asap rokok.
"Selain itu juga banyak masyarakat atau sekitar 98 persen mendukung kebijakan perlindungan perokok pasif," katanya.
Ia mengatakan, dengan fakta tersebut, maka sudah seharusnya pemerintah daerah mewujudkan adanya peraturan untuk memberi perlindungan terhadap perokok pasif serta mempertegas larangan merokok di kawasan tertentu.
"Kawasan larangan merokok harus dipertegas, selain rumah sakit dan sekolah, tempat-tempat umum yang sering dikunjungi anak-anak maupun tempat dimana ibu-ibu sering mengajak anaknya seperti di pertokoan dan fasilitas umum lainnya, juga harus ada larangan merokok," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan perokok yang memilih merokok adalah haknya secara penuh. "Tetapi persoalannya adalah ketika seseorang merokok di dekat orang yang tidak merokok, secara otomatis menjadikan orang lain perokok juga," katanya.
Ini berarti, menurut dia, orang lain yang tidak merokok memiliki risiko sama besarnya, bahkan lebih besar dibandingkan orang yang merokok.
Ia mengatakan selama ini kaum perempuan dan anak-anak paling rentan terhadap bahaya rokok pasif.
"Namun sayangnya masyarakat tidak berdaya melindungi anak-anak dan dirinya sendiri dari paparan asap rokok yang ditemui setiap harinya. Ini yang perlu menjadi perhatian serius Pemkot Yogyakarta," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto mengatakan saat ini banyak persoalan seputar rokok, di antaranya rokok seringkali digunakan sebagai sarana komunikasi sosial, sehingga banyak orang yang bukan perokok terpaksa menghisap asap rokok.
"Karena itu, perlindungan terhadap mereka yang bukan perokok mutlak diperlukan, dan ke depan perlu pengaturan tentang larangan merokok," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008