Pekanbaru, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Riau siap memberikan data yang dibutuhkan tim teknis pengelola minyak dan gas (migas) yang akan dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas).
"Kami siap membantu KPK dengan memberikan data apabila diperlukan," kata Plt Gubernur Riau, Wan Abubakar di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan kesiapan itu sebagai wujud dukungan Pemprov Riau terhadap langkah KPK membidik dugaan kesalahan mekanisme dan penghitungan dalam produksi migas atau `lifting` yang sudah terjual.
Transparansi penghitungan dalam produksi migas atau `lifting` yang sudah terjual adalah hal yang ditunggu-tunggu Riau sebagai salah satu daerah penghasil minyak.
Wan mengakui selama ini Riau merasakan bahwa penghitungan hasil eksplorasi oleh sejumlah instansi terkait di Jakarta tidak transparan, dan hal tersebut dinilainya dapat merugikan daerah penghasil.
Dengan adanya tim teknis yang dibentuk KPK, maka praktik pengelolaan migas yang selama ini dinilai tertutup, akan menjadi terbuka terutama penghitungan hasil eksplorasinya.
Dampaknya, dana bagi hasil yang dialokasikan kepada daerah sebagai kompensasi dari hasil migas akan lebih jelas, dan tidak menimbulkan kecurigaan atau dugaan adanya kecurangan dalam penghitungan.
Sebab, menurut dia, penghitungan hasil eksplorasi sangat mempengaruhi besar atau kecilnya dana bagi hasil yang diterima daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono di Jakarta, Rabu (9/7) mengatakan KPK sedang membidik adanya dugaan telah terjadi kesalahan mekanisme dan penghitungan dalam produksi migas atau `lifting` yang sudah terjual, karena penghitungan migas diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Mekanisme penghitungan hasil eksplorasi yang tidak dilakukan di lokasi pengeboran melainkan di Jakarta oleh sejumlah instansi terkait, kemungkinan menimbulkan kesalahan data dan penghitungan. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008