Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso belum tahu laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dilansir surat kabar "The Sydney Morning Herald" bahwa TNI merupakan salah satu institusi yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur tahun 1999. "Saya belum tahu karena rumusannya belum ada, tetapi kalau memang institusi, saya yang bertanggungjawab, kalau itu memang institusi," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu. Panglima TNI mengatakan baru pulang dari Lebanon dan dia belum memegang rumusan dari laporan KKP itu. "Belum, rumusannya belum tahu. Jadi apa, sih, hakikat dan maunya itu belum tahu. Nanti kalau sudah terima kami pelajari pertanggungjawabannya seperti apa," katanya. Panglima TNI juga menyatakan hal itu belum dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menolak berkomentar banyak mengenai laporan KKP itu. "Saya, nggak anu, itu kan, masa lalu. Berbagai saksi dan bukti sudah kami serahkan ke KKP waktu itu," katanya. Laporan hasil kerja KKP sejak 2005 akan diserahkan kepada Presiden Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Bali pada Selasa (15/7). Surat kabar Australia "Sydney Morning Herald" mengutip laporan KKP setebal 300 halaman itu. Harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pemerintah daerah Timor Timur mendanai, mempersenjatai, dan mengoordinasikan milisi anti kemerdekaan yang melakukan kejahatan melawan kemanusiaan. Laporan KKP yang dikutip harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pejabat Pemda Timor Timur saat itu terlibat dalam setiap tahap aktivitas yang berakibat pelanggaran HAM berat termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penangkapan ilegal, dan pemaksaan deportasi. Laporan KKP itu juga menemukan bahwa milisi pro kemerdekaan melakukan kekerasan saat referendum digelar. Namun bukti-bukti mengindikasikan bahwa milisi pro Indonesia adalah pelaku utama dan langsung atas pelanggaran HAM berat di Timor Timur. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008