Semarang (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan, sebaiknya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tidak perlu turut campur terkait kebocoran laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) bentukan Indonesia-Timor Leste. "PBB jangan emosional turut campur, karena ini merupakan kesepakatan dua negara," kata Muladi, seusai menjadi promotor dalam sidang terbuka rapat senat terbatas promosi doktor ilmu hukum Suparmin, di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu. Dikatakannya, dalam nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) dijelaskan bahwa keberadaan KPP diharapkan untuk mencari kebenaran. "Ujung-ujungnya persahabatan, intropeksi masing-masing agar tidak terjadi lagi dan tidak sampai ke pengadilan. Jadi PBB jangan turut campur selama dua negara menyatakan bahwa itu sudah diselesaikan antardua negara," katanya. Sedangkan apa akibat dan bagaimana hasilnya, tambah Muladi, hal itu juga akan diselesaikan dua negara bersangkutan. Isi laporan KKP bentukan Indonesia-Timor Leste yang seyogianya diumumkan secara resmi awal pekan depan namun telah dibocorkan pihak tertentu kepada media di Australia. Laporan hasil kerja KKP sejak 2005 akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Bali pada Selasa (15/7). Surat kabar Australia "The Sydney Morning Herald" dan "The Age" mengutip laporan KKP setebal 300 halaman. Harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pemerintah daerah Timor Timur mendanai, mempersenjatai, dan mengoordinasikan milisi antikemerdekaan yang melakukan kejahatan melawan kemanusiaan. Laporan KKP yang dikutip harian itu menyebutkan TNI, kepolisian, dan pejabat Pemda Timor Timur saat itu terlibat dalam setiap tahap aktivitas yang berakibat pelanggaran HAM berat termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penangkapan ilegal, dan pemaksaan deportasi. Laporan KKP itu juga menemukan bahwa milisi pro kemerdekaan melakukan kekerasan saat referendum digelar. Namun bukti-bukti mengindikasikan bahwa milisi pro Indonesia adalah pelaku utama dan langsung atas pelanggaran HAM berat di Timor Timur. (*)
Copyright © ANTARA 2008