Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan bahwa demonstrasi memang diperbolehkan sebagai hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi jangan sampai berbuat anarkis.
"Demonstrasi atau dengan sebutan lain menyampaikan pendapat di muka umum itu diizinkan. Bahkan, diatur dalam UU," katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Ia memperkirakan bahwa pada Selasa (1/10) masih akan ada demonstrasi dari berbagai macam kelompok masyarakat dan organsiasi kemasyarakatan (ormas) bersamaan pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih.
Namun, kata dia, demonstrasi tetap diatur dan harus mematuhi aturan, seperti izin dan laporan kepada kepolisian mengenai pelaksanaan demonstrasi, seperti jumlah peserta, tema, lokasi, hingga waktunya.
"Berapa jumlahnya (peserta), temanya apa, di mana, jam berapa sampai berapa. Nah, kalau demonstrasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku maka demonstrasi tidak menakutkan, tidak mengkhawatirkan masyarakat, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.
Baca juga: Demo DPR, Polisi bagikan minuman pada pedemo
Baca juga: Polresta Tangerang cegah 125 siswa hendak demo ke Jakarta
Baca juga: Polisi pecah konsentrasi massa di Palmerah arah Kebayoran, Jakarta
Persoalannya, kata dia, jika demonstrasi itu berlangsung anarkis, melanggar aturan, bahkan terkadang sampai menyerang aparat keamanan.
"Ini bukan demonstrasi lagi, namun satu gerakan yang dilakukan perusuh untuk merusuh," tegasnya.
Maka dari itu, kata dia, ketika aparat keamanan menindak bukan karena antidemokrasi, melainkan sebagai penanganan antikerusuhan.
"Nah ini yang harus kita pahamkan ke masyarakat. Karena itu, saya imbau kepada teman-teman yang demo jangan menjurus pada demonstrasi anarkis. Jangan mau diprovokasi, didorong untuk melakukan itu," katanya.
Sebagai langkah pengamanan, kata dia, pihaknya sudah mengoordinasikan dengan Kapolri dan Panglima TNI untuk mempersiapkan pasukan guna menjaga ketertiban dan keamanan.
Kepada masyarakat, Wiranto meminta untuk tetap bersikap tenang, mempercayakan keamanan kepada pemerintah, dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019