Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI Oesman Sapta menyebut Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam yang dinilai banyak menyoroti persoalan dan pembangunan desa sebagai figur yang cocok menjadi Menteri Desa.
Oesman Sapta mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutannya pada acara peluncuran buku "Membangun atau Merusak Desa" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Menurut Oesman Sapta, Ahmad Muqowam berhasil menyusun catatan-catatan kritis tentang pembangunan masyarakat desa dalam era otonomi daerah melalui buku "Membangun atau Merusak Desa".
"Buku karya Ahmad Muqowam ini, judulnya saja sudah membuat greget, semoga isinya dapat memberikan kontribusi yang maksimal pada pembangunan desa," katanya.
Oesman menjelaskan, pembangunan desa memang harus dilakukan, tapi jangan sampai merusak desa. "Membangun desa itu persoalannya komplek, sehingga harus dicari jalan terbaik dalam pembangunan desa," katanya.
Ahmad Muqowam yang menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019, sebelumnya pernah menjadi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Desa ketika menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Menurut Oesman, Muqowam memiliki pengalaman sebagai Ketua Pansus RUU Desa, sehingga sangat menguasai persoalan desa, khususnya dari apsek regulasi. "Karena itu, Muqowqam pantas jadi Menteri Desa," katanya.
Oesman menambahkan, Muqowam itu anak desa, lahir di desa, sehingga tahu betul kehidupan dan persoalan di desa. "Kalau saat ini, Muqowam menjadi pimpinan DPD, itu makin menguatkan aksesnya untuk pembanguan desa," katanya.
Oesman menjelaskan, desa adalah garis terdepan dalam sistem pemerintahan, sehingga pembangunan desa harus diperkuat. "Apalagi, pemerintah Presiden Joko Widodo sudah membuat komitmen membangun Indonesia dari pinggiran," katanya.
Oesman menegaskan, pembangunan desa agar dapat berjalan maksimal harus dikuatkan dengan dukungan politik.
Baca juga: Muqowam: Perlu pemahaman pelaksanaan Undang-Undang Desa
Baca juga: DPD: UU Desa bermakna strategis
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019