tidak mungkin lagi bisa karena sumber pembentuk gambut adalah kayu alam. Tapi jika kayu-kayu alam sudah diambil atau dikonsesi tidak ada lagi bahannya
Jakarta (ANTARA) - Lahan gambut yang sudah rusak tidak dapat kembali ke kondisi alaminya saat terbentuk meski tetap dapat direstorasi untuk mengembalikan kadar airnya, ungkap Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Azwar Maas.
"Tidak bisa kembali ke kondisi alam, seperti hutan gambut alami, tidak mungkin lagi bisa karena sumber pembentuk gambut adalah kayu alam. Tapi jika kayu-kayu alam sudah diambil atau dikonsesi tidak ada lagi bahannya," ungkap ahli lahan gambut tersebut ketika dihubungi di Jakarta pada Senin.
Meski tidak bisa kembali ke kondisi alaminya, ungkap Ketua Ketua Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut tersebut, masih ada kemungkinan untuk memulihkan lahan gambut Indonesia dengan tetap menjaga kelembapannya.
Yang penting, ungkapnya, harus diadakan langkah berbalik surut, yaitu mengembalikan lahan gambut ke fungsinya semula.
Misalnya kubah gambut yang memiliki fungsi sebagai cadangan air tapi dialih fungsikan, katanya, maka neraca airnya harus dikembalikan seperti semula.
Baca juga: Lahan gambut yang terbakar "ditenggelamkan"
Berbagai upaya harus mengembalikan kelembapan ke lahan gambut yang mengalami kekeringan atau defisit air, entah dengan cara melakukan modifikasi cuaca dan menghasilkan hujan buatan atau mengairi lahan tersebut dengan air sungai.
Tapi, menurut Profesor Azwar, langkah pemulihan membutuhkan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.
"Selama kita sepakat berbalik surut. Sepakat dan konsisten dengan kesepakatan, mengerjakan semua yang harus dikerjakan berbasis neraca air," ungkapnya.
Dia tidak bisa memprediksi butuh berapa lama untuk memulihkan kondisi lahan gambut Indonesia, namun sepanjang tidak ada kesepakatan pemulihan berbasis landscape maka akan percuma.
Indonesia memiliki sekitar 14,9 juta hektare lahan gambut atau menyumbang hampir 50 persen lahan gambut tropis global, menurut data Badan Restorasi Gambut (BRG).
BRG memiliki tugas untuk merestorasi sekitar 2,6 juta ha area gambut. Namun, tidak semua bisa direstorasi secara langsung oleh BRG karena berada di dalam lahan konsesi, dan harus dilakukan oleh korporasi yang berkewajiban untuk melakukan itu dengan asistensi dari BRG.
Sampai dengan 2018, BRG sudah melakukan restorasi gambut di areal seluas 679.901 hektare.
Baca juga: Suntikan gambut redam kebakaran lahan di Tegal Arum Banjarbaru
Baca juga: Kepala BRG katakan restorasi gambut masih butuh waktu puluhan tahun
Baca juga: BRG perkenalkan cara buka lahan gambut tanpa api
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019