Samarinda (ANTARA News) - Atlet Jawa Timur yang meraih medali emas pada PON XVII/2008 di Kalimantan Timur dipastikan mendapat bonus sebesar Rp75 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp60 juta.
Kepastian naiknya bonus peraih medali emas itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua KONI Jatim Imam Utomo nomor 426/SK/21/309.1/2008 yang dikeluarkan di Samarinda, Jumat.
Dalam SK itu disebutkan atlet peraih emas kategori perorangan menerima bonus sebesar Rp75 juta per keping dan emas kategori beregu dua sampai tiga orang masing-masing atlet mendapatkan Rp65 juta.
Peraih medali emas kategori beregu empat orang diganjar Rp55 juta per orang dan beregu lebih dari lima orang menerima Rp45 juta per orang.
Sementara untuk atlet peraih medali perak kategori perorangan mendapatkan Rp25 juta per keping, beregu dua-tiga orang masing-masing Rp20 juta dan beregu empat orang Rp17,5 juta serta dan beregu diatas lima orang sebesar Rp15 juta setiap atlet.
Untuk bonus peraih medali perunggu kategori perorangan sebesar Rp15 juta, beregu dua-tiga orang Rp12,5 juta, beregu empat orang Rp10 juta dan selanjutnya Rp7,5 juta beregu lebih dari lima orang.
Selain bonus medali, Ketua Umum KONI Jatim Imam Utomo juga memberikan bonus kepada atlet yang berhasil memecahkan rekor, mulai PON (nasional) hingga rekor dunia.
Atlet pemecah rekor nasional dijanjikan Rp40 juta, rekor SEA Games Rp50 juta, rekor Asia Rp60 juta dan rekor dunia Rp75 juta.
Namun, dalam SK tersebut tidak disebutkan jumlah bonus bagi pelatih yang atletnya sukses merebut medali atau memecahkan rekor pada PON 2008 ini.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008