"Supaya kita menciptakan iklim investasi dan bisnis yang sehat," kata Hasan di Jakarta, Senin.
Regulasi mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) menurut Hasan, yang juga CEO Erajaya Group, akan dapat membantu menaikkan pendapatan dari pajak, sesuai dengan harapan pemerintah tentang aturan tersebut.
"Dengan (aturan) IMEI jalan tentunya semua handphone yang masuk ke Indonesia harus bayar pajak," kata Hasan.
Hasan tidak ingin berkomentar mengenai rekomendasi dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang merekomendasikan agar investasi untuk sistem EIR untuk regulasi IMEI seluruhnya tidak dibebankan kepada operator seluler, melainkan kepada pemerintah maupun vendor.
"Itu hak ATSI untuk mengajukan ke pemerintah. Tapi kita sebagai company tentunya kita selalu align (sejalan) dengan pemerintah punya regulasi," kata Hasan.
Menurut Hasan, investasi yang dilakukan oleh vendor ponsel bukan hanya untuk regulasi IMEI saja, namun, juga untuk tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sekitar empat tahun lalu.
Setiap merk ponsel berjaringan 4G yang masuk ke Indonesia harus berinvestasi untuk memenuhi standard TKDN 30 persen.
Baca juga: Ponsel Anda legal atau tidak? cek status IMEI di situs ini
Baca juga: IMEI tidak terdaftar di database, apa artinya?
Baca juga: Sistem basis data IMEI Sibina siap digunakan
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019