Medan (ANTARA News) - Kuasa hukum Dukun AS (alm) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan tidak ikut menyaksikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap mantan kliennya itu meski telah diberitahu Kejati Sumut.
Kajati Sumut, Gortap Marbun, SH di Medan, Jumat, mengatakan, meski tidak memberitahukan lokasi dan waktu yang pasti, tetapi pihaknya telah menawarkan LBH Medan untuk ikut menyaksikan pelaksanaan eksekusi itu.
Menurut dia, meski LBH Medan ditawarkan ikut menyaksikan, tetapi pihaknya tetap menerapkan pola kerahasiaan dalam melaksanakan eksekusi agar tidak terpublikasi sejak dini. "Tapi LBH Medan tidak hadir," katanya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Dukun AS dari LBH Medan, Adi Mansar, SH, MHum yang dikonfirmasi, mengatakan pihaknya tidak hadir karena tidak menerima dilaksanakannya eksekusi mati tersebut karena sedang melakukan langkah-langkah hukum.
Selain itu, kata Adi, pihaknya belum siap secara mental untuk hadir guna menyaksikan jalannya eksekusi mati tersebut.
"Lagi pula pelaksanaan eksekusi itu tidak memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat karena dilakukan diam-diam," katanya.
Menurut Gortap Marbun, Dukun AS dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan pukul 20.30 WIB, Kamis (10/7), oleh tim dari kejaksaan dan Satuan Brimob Polda Sumut.
Dukun AS dieksekusi dengan tembakan oleh tim penembak dari Satuan Brimob Polda Sumut yang berjumlah 12 orang pada pukul 22.00 WIB di lapangan sebuah perkebunan di Kecamatan Galang, Deli Serdang.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Dukun AS dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang di Jalan Thamrin Lubuk Pakam untuk dilakukan otopsi.
Kemudian, pihaknya melakukan prosesi terhadap jenazah Dukun AS sesuai ketentuan agama Islam seperti dimandikan, dikafankan dan disholatkan dengan bantuan tim dari Departemen Agama Deli Serdang.
Setelah prosesi itu berakhir, jenazah Dukun AS dibawa ke kampung halamannya di Lingkungan XV Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Deli Serdang untuk disemayamkan.
Pihaknya menyerahkan jenazah Dukun AS kepada Camat Sunggal, MAY Siregar mewakili keluarga, lalu dimakamkan di desa itu pukul 01.30 WIB, Jumat (11/7) dinihari. "Semuanya berjalan lancar tanpa ada kesulitan," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008