Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua Barat mengantisipasi pengiriman simbol-simbol perlawanan kelompok separatis, Papua Merdeka, dari Australia.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Robert Dacosta di Manokwari, Senin, mengutarakan, beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan barang bukti berupa kaos bergambar bendera Bintang Kejora serta bendera mini di Sorong.

"Penerima kiriman itu menyebutkan bahwa barang itu dikirim dari Australia. Maka upaya kita sekarang mencegah agar tidak ada pengiriman lagi yang ditujukan ke alamat yang sama maupun ke alamat lain," kata Dacosta.

Baca juga: Indonesia tuding Vanuatu angkat isu Papua di PBB untuk bela separatis
Baca juga: Menhub panggil sejumlah maskapai bahas penerbangan di Papua Barat

Barang bukti tersebut disita polisi sebelum digunakan. Pihaknya menduga barang tersebut akan dimanfaatkan dalam aksi di Papua Barat.

"Itu tidak ada kaitannya dengan aksi yang terjadi di Sorong. Penerima kiriman itu pun tidak kami tahan namun terus kami pantau," ujarnya.

Sedangkan terhadap pengirim, Polda Papua Barat pun tidak bisa melakukan penindakan. Berdasarkan keterangan saksi, pengirim sudah menjadi warga negara Australia.

"Kami tidak bisa menindak mereka karena status kewarganegaraannya adalah penduduk Australia, maka yang dilakukan adalah mencegah agar tidak ada.lagi pengiriman ke Papua Barat," katanya.

Dacosta mengutarakan, pengiriman itu terjadi beberapa hari setelah kerusuhan di Manokwari, Sorong dan Fakfak. Kasus ini pun terpisah dari penangkapan yang dilakukan terhadap SM, wanita yang kedapatan membawa bendera Bintang Kejora mini di Bandara Rendani Manokwari.

"Ini kasus tersendiri, tentu diduga kuat barang bukti itu hendak dimanfaatkan dalam aksi yang sudah direncana kelompok-kelompok organisasi Papua Merdeka. Barang bukti yang sudah kita amankan ini nanti akan kami musnahkan," katanya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019