Jakarta, (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) optimistis akan menang di tingkat Mahkamah Agung (MA) dalam berperkara melawan kubu Muhaimin Iskandar. "Kita yakin menang," kata Sekretaris Jenderal PKB kubu Gus Dur, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid di sela-sela pembukaan pendaftaran calon legislatif (Caleg) di kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, Jumat. Optimisme kubu Gus Dur juga ditunjukkan Yenny ketika ditanya apakah pihaknya sudah menyiapkan rencana lain jika ternyata putusan MA justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tidak ada. Kita yakin menang," kata putri Gus Dur tersebut. Sebelumnya, PN Jaksel memutuskan Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB yang digelar kubu Gus Dur di Parung dan kubu Muhaimin di Ancol sama-sama tidak sah dan kepengurusan PKB harus kembali pada hasil Muktamar Semarang. Artinya, PKB harus melakukan rekonsiliasi. Menurut Yenny, rekonsiliasi PKB tidak dapat dipaksakan dari luar, apalagi fakta politik menunjukkan saat ini kepengurusan ganda PKB telah merambah hingga tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, keputusan MA nanti sangat penting sebab akan menentukan pihak mana yang berhak mewakili PKB untuk mengajukan caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kubu Muhaimin sendiri telah membuka pendaftaran caleg PKB sejak 18 Juni lalu. "Yang paling krusial memang pengajuan caleg. Tanda tangan siapa yang dipakai. PKB menunggu putusan MA, kalau sudah keluar, selesai persoalan," katanya. Terkait masa kampanye yang akan dimulai 12 Juli, menurut Yenny, bagi PKB tidak ada persoalan. Dikatakannya, lambang PKB sudah dikenal orang, tinggal menyosialisasikan nomor urut 13 saja. Demikian juga dengan kepengurusan ganda. "Kampanye sendiri-sendiri bukan hal negatif, yang penting bendera PKB yang berkibar," katanya. Yenny juga optimistis konflik PKB tidak akan menurunkan perolehan suara mereka pada Pemilu 2009. Bahkan, PKB menargetkan perolehan 15 persen suara, lebih tinggi dari perolehan pada pemilu sebelumnya, yakni 13 persen. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008