Medan (ANTARA) - Pascaricuh aksi demonstrasi pelajar di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/9), petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 143 pelajar, empat diantaranya terindikasi pengguna narkoba.

"Setelah diperiksa petugas dan melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut, dari hasil tes tersebut empat pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Aksi di DPRD Sumut, seorang pelajar bawa bom molotov

Adapun inisial para pelajar yakni, RR (19) warga Jalan Stasiun Damri Kampung Lalang, MB (17) warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli.

Kemudian AR (18) warga Jalan Bromo Gang Santun dan RC (14) warga Jalan Jamin Ginting Gang Ganepo.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, RR dan AR terindikasi pernah menggunakan sabu. Sementara RC terindikasi pernah menggunakan ganja.

Baca juga: Polisi tangguhkan penahanan mahasiswa pedemo di DPRD Sumut

"Sedangkan MB dari hasil tes urine positif menggunakan sabu, dan dia mengakui sebelum ikut berdemo terlebih dahulu menggunakan narkoba," jelasnya.

Setelah mengamankan keempat pelajar tersebut, petugas mempertemukan siswa itu kepada orang tuanya di ruangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Gedung Satres Narkoba.

Setelah diberi arahan, para siswa didampingi orang tuanya diantar ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan.

"Sementara pelajar yang negatif pengguna narkoba dijemput orangtuanya masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Polwan berhijab putih siap amankan demonstran di DPRD Sumut

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019