Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan diminta berhati-hati saat menentukan perusahaan dan bank investasi asing sebagai "underwriter" penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada tahun anggaran 2008, mengingat ada beberapa perusahaan dan bank investasi asing yang memiliki catatan buruk pada krisis finansial lalu. "Kita akan kirimkan daftar mereka yang sebaiknya jangan ditunjuk sebagai `underwriter` kepada Depkeu," kata Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, di Jakarta, Kamis. Menurut Melchias, beberapa underwriter asing itu menolak hadir dan memberikan keterangan terkait penilaian mereka atas aset-aset debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN) pada krisis finansial beberapa waktu lalu, karena ternyata nilai aset tersebut dianggap tidak sesuai dengan kenyataan. "Kita sudah panggil hingga tiga kali untuk hadir dalam rapat Pansus BLBI, tetapi mereka tidak pernah hadir," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu. Menurut Melchias, jika mereka akan ditunjuk menjadi underwriter penerbitan sukuk karena jaringan serta pengalaman mereka, maka mereka harus mau dulu hadir di hadapan Pansus BLBI untuk memberikan keterangan. "Mereka kan akan menerima `fee` yang besar. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," katanya. Sedangkan atas kemungkinan penunjukkan underwriter asing di luar yang bermasalah itu, katanya, maka pihaknya meminta agar ada surat pernyataan bahwa mereka bersedia diperiksa akuntabilitasnya oleh pihak-pihak yang terkait seperti DPR dan BPK. Sementara itu, Anggota Komisi XI lainnya, Dradjad Hari Wibowo menyebutkan beberapa nama underwriter asing yang menolak hadir saat dipanggil Pansus BLBI adalah Lehman Brothers, dan Price Waterhouse Coopers. Bahkan, Dradjad mengatakan, pihaknya sempat ingin mengusahakan hak DPR untuk mendatangkan secara paksa kedua pihak tersebut untuk dimintai keterangan. Selama ini, Lehman Brothers telah ditunjuk menjadi "joint lead managers" dan "joint bookrunners" bersama Credit Suisse dan Deutsche Bank Securities dalam penerbitan obligasi global pemerintah. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008