Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik KPK mengakhiri penggeledahan di Ruang Kerja Bulyan Royan dan Ruang Sekretariat Komisi V (bidang perhubungan dan telekomunikasi) DPR RI, Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, dengan menyita dokumen yang terkait kasus pengadaan kapal patroli milik Departemen Perhubungan.Tim dengan 10 penyidik meninggalkan Ruang Sekretariat Komisi V didampingi Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Tim penyidik membawa keluar dokumen dalam dua koper dan beberapa kardus yang tertutup rapat.Tidak ada keterangan dari penyidik KPK maupun dari Nining Indra Saleh terkait penggeledahan itu. Tim langsung memasuki kendaraan yang diparkir di depan Gedung Sekjen DPR RI. Beberapa saat sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Bambang Widryatmo mengemukakan penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari tindakan penggeledahannya di Ruang Kerja Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPR Bulyan Royan di Lantai 22 Gedung Nusantara I DPR/MPR Jakarta. "Dokumen-dokumen," kata Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo kepada pers ketika keluar dari Ruang Bulyan Royan di Lantai 22 di Gedung Nusantara I DPR/MPR Jakarta. Ketika meninggalkan ruangan itu, tim penyidik yang dipimpinnya masih berada di Ruang Kerja Bulyan Royan. Begitu juga tim penyidik lainnya masih menggeledah Ruang Sekretariat Komisi V DPR di Gedung Nusantara II DPR/MPR. Saat meninggalkan Ruang Kerja Bulyan Royan, Bambang membawa tas hitam. Tetapi tidak dijelaskan apakah isi tas tersebut dokumen yang disita atau dokumen lainnya. Dia menyampaikan keterangan dengan kalimat-kalimat yang sangat terbatas sehingga wartawan lebih banyak menyampaikan pernyataan ketimbang jawaban yang diperoleh. "Masih diteliti," kata Bambang. Namun dia menjelaskan, dokumen itu diduga terkait kasus yang sedang ditangani KPK dimana Bulyan Royan telah ditahan sejak beberapa hari lalu. Ketika ditanya apakah dokumen yang ditemukan dan disita KPK juga terkait masalah nilai uang suap, Bambang menyatakan, "Itu yang sedang kita cari". Menjawab pertanyaan apakah penyidik juga memeriksa komputer di Ruang Kerja Bulyan Royan, dia menjelaskan bahwa memang dilakukan penyidik. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah ditemukan dokumen didalam file komputer yang terkait kasus suap pengadaan kapal patroli milik Departemen Perhubungan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya dokumen yang telah dihilangkan, Bambang menyatakan, "mudah-mudahan tidak ada yang dihilangkan".(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008