Jakarta (ANTARA) - Pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mengatakan penggunaan skuter listrik sebagai moda transportasi masih perlu diuji Kemenhub terutama di jalan raya.
"Perlu namanya uji tipe, harus dilakukan dengan Kementerian Perhubungan. Sementara kalau belum jelas jenis dan statusnya, kepolisian harus menghentikan dulu operasi skuter-skuter listrik," kata Azaz Tigor saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Gemopai Ryder, skuter listrik yang bisa diisi daya dari laptop
Azaz mengatakan kehadiran skuter listrik di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta belum memiliki aturan yang jelas.
Selain itu, Azaz mengatakan kehadiran skuter listrik dapat menjadi berbahaya terutama jika penggunanya menggunakan skuter listrik di jalan raya.
Baca juga: Penggunaan skuter listrik semakin diminati di Jakarta
Ia mencontohkan di Jakarta seringkali ia temukan anak- anak kecil menggunakan skuter listrik sewaan tanpa pengawasan orang tua dan tanpa pengaman.
Azaz berharap Pemerintah segera melihat tren skuter listrik dan segera menerbitkan aturannya agar dapat beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya yaitu bertransportasi tanpa gas emisi.
Baca juga: Warga Jakarta bisa jajal otopet listrik saat perayaan HUT DKI
"Supaya tidak membahayakan makanya harus diperjelas. Supaya tidak ada masalah, jangan kalau ada masalah baru panik. Terbitkan aturan, padahal ini kan sudah jalan tiga bulan," kata Azaz.
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir di wilayah DKI Jakarta jasa penyewaan kendaraan listrik nonemisi semakin meningkat.
Salah satunya seperti layanan Grab yang bernama Grabwheels yang berfungsi menyewakan skuter listrik bagi para pengguna aplikasinya.
Skuter listrik yang disewakan oleh Grab tersebut dapat ditemui di dekat keramaian dan pusat layanan publik contohnya untuk di wilayah Jakarta Pusat seperti di Jalan Kebon Sirih, Bundaran HI, dan Lapangan Banteng.
Berdasarkan pengalaman pewarta ANTARA menjajal skuter listrik milik Grab, kecepatan maksimum skuter listrik itu sebesar 16 km/jam. Pengguna juga mendapatkan helm untuk melindungi kepala saat berkendara.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019