Padang, (ANTARA) - Yayasan Lentera Anak mencatat jumlah anak perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak jika ingin menikmati bonus demografi.

"Pada 2018 berdasarkan hasil riset kesehatan dasar jumlah anak perokok menjadi 9,1 persen dari total perokok di Tanah Air," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari di Padang, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu pada workshop memperkuat komitmen kabupaten dan kota untuk melindungi anak dari asap dan paparan iklan promosi dan sponsor rokok guna mewujudkan daerah layak Anak di Sumatera Barat.

Baca juga: Yayasan ini sudah turunkan 120 spanduk rokok di dekat sekolah

Menurut dia salah satu program kerja pemerintah adalah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan rokok mengandung zat aditif yang mempengaruhi otak bagian depan.

"Otak bagian depan itu belum berkembang sempurna sampai usia 20 tahun, kalau anak merokok maka mempengaruhi otak bagian depan tersebut sehingga menimbulkan gangguan kognitif dan kemampuan mengambil keputusan," kata dia.

Oleh sebab itu jika anak merokok maka masa pertumbuhannya diganggu oleh nikotin dan bagaimana akan lahir sumber daya manusia yang unggul kalau kemampuan kognitif anak terganggu.

Tidak hanya perokok aktif, ia menyebutkan saat ini terdapat 60 juta anak yang menjadi perokok pasif dengan bahaya yang juga sama dengan perokok aktif.

"Anak-anak tidak berdaya karena bapaknya, pamannya dan keluarganya merokok di sekitar mereka sementara asap tersebut cukup berbahaya," ujarnya.

Menurut dia kalau seandainya anak perokok dibiarkan saja dan tidak dilakukan tindakan apapun baik pencegahan maupun perlindungan maka di tahun 2030 akan naik jadi 15,90 persen jumlahnya.

"Artinya kita akan gagal mendapatkan bonus demografi karena anak-anak yang sekarang akan jadi manusia produktif mengalami sakit karena dampak rokok sehingga tidak bisa lagi menjadi sumber daya manusia yang berkualitas," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Besli Rahmat mengatakan di Sumbar sudah ada peraturan daerah tentang kawasan dilarang merokok.

Akan tetapi ia mengakui pelaksanaannya belum efektif karena masih banyak yang melakukan pelanggaran, ujarnya.

Oleh sebab itu perlu dicari formulasi yang tepat agar bisa terlaksana dengan baik, lanjut dia.

Baca juga: Tiga sekolah di Bogor turunkan spanduk rokok

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019