Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ananda Badudu dibawa ke Polda Metro Jaya lantaran hasil penyelidikan polisi menemukan jika Ananda mentransfer uang sebesar Rp10 juta untuk aksi mahasiswa.
"Kemarin ada massa peserta unjuk rasa yang menyerang pihak kepolisian dan kita amankan. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku kalau mendapat transfer dari Ananda sebesar Rp10 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Amnesty International minta kasus Ananda Badudu tidak dilanjutkan
Uang tersebut diterima oleh Ahmad Nabil Bintang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang diamankan polisi karena videonya yang sedang memegang HT (handy talkie) viral di media sosial.
Atas dasar informasi tersebut, penyidik Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membawa Ananda ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kita lakukan pemeriksaan dan pukul 10.00 WIB sudah kita dipulangkan," ujar Argo.
Baca juga: Polda Metro Jaya lepaskan Ananda Badudu
Ananda dilepaskan pada pukul 10.17 WIB didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usmad Hamid.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda Badudu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Polda Metro bantah masih banyak mahasiswa yang ditahan
Ananda saat ini berstatus sebagai saksi. Ia diberondong pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam pengumpulan dana untuk mahasiswa yang mengikuti aksi di depan DPR RI pada tanggal 23-24 September 2019.
Sebelumnya, Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9).
Hal tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB.
"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019