Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan kesalahan mekanisme dan penghitungan dalam produksi minyak dan gas (migas) atau `lifting` yang sudah terjual. Wakil Ketua KPK, Haryono di Jakarta, Rabu, mengatakan `lifting` dan penghitungan migas diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Penghitungan hasil eksplorasi, katanya, tidak dilakukan di lokasi pengeboran, melainkan dilakukan di Jakarta oleh sejumlah instansi terkait. Mekanisme semacam ini, menimbulkan kemungkinan kesalahan data dan penghitungan, karena penghitung tidak mengetahui kondisi di lapangan, termasuk data hasil bumi yang berhasil diangkat. "Kita harus mendapat jaminan bahwa informasi itu valid," kata Haryono. Haryono menegaskan, perhitungan hasil eksplorasi migas di Jakarta harus sama dengan banyaknya migas yang diambil di lokasi penambangan. Untuk itu, KPK bersama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) sepakat untuk membentuk tim teknis. Tim tersebut akan mengaji dan memecahkan berbagai masalah dalam pengelolaan migas, terutama terkait praktik pengelolaan migas yang selama ini dinilai tertutup. Haryono merinci, tim akan bekerja untuk memecahkan berbagai permasalahan teknis, antara lain terkait mekanisme `lifting`, mekanisme pengawasan yang dinilai masih lemah, dan perbaikan mekanisme pengelolaan aset. Kepala BP Migas Priyono menyambut baik usaha KPK untuk memperbaiki pengelolaan sektor migas. Dia bersedia bekerjasama dalam tim teknis, terutama untuk memperbaiki mekanisme pengawasan. "Kita siap melakukan perbaikan," kata Priyono. Langkah KPK untuk memperbaiki pengelolaan sektor migas itu didasari Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK secara tegas menyatakan tidak percaya dengan hasil penghitungan `lifting` migas.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008