Kendari (ANTARA) - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari melakukan shalat Magrib di tengah jalan saat melakukan aksi unjuk rasa di simpang empat eks MTQ Kota Kendari, Jumat malam.

Terlihat para mahasiswa saat melaksanakan shalat menggunakan alas kardus, dan bahkan ada yang tidak menggunakan alas saat melaksanakan shalat.

Baca juga: HMI Surabaya tuntut mundur pimpinan KPK miliki rapor merah

Usai melaksanakan shalat secara berjamaah, para mahasiswa HMI kembali melakukan orasi ilmiah.

Ketua Badko HMI MPO Sultra, La Ode Muhammad Farid mengungkapkan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan, terhadap perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang dibuat dengan mengabaikan pendapat publik.
Puluhan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari saat melaksanakan shalat di simpang empat eks MTQ Kota Kendari. (ANTARA/Harianto)


Kedua para pengunjuk rasa menolak RUU Pertanahan yang dinilai belum menjawab semangat UU Pokok Agraria untuk melawan feodalisme dan kolonialisme. Ketiga para mahasiswa menolak  RKUHP yang mengancam kebebasan berekspresi, berpendapat dan terkesan tidak berpihak kepada kaum rentan.

"Selanjutnya massa aksi menolak pemindahan Ibukota Negara di tengah keterbatasan sumber pembiayaan pembangunan dan yang terakhir kami menolak kenaikan iuran BPJS yang memberatkan kalangan menengah ke bawah," kata La Ode Muhammad Farid.

Farid juga menegaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan melakukan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019