Palangka Raya (ANTARA News) - Persoalan pencaplokan tanah warga oleh perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah kembali terjadi dengan dirampasnya ratusan hektar lahan warga di Kabupaten Seruyan dan Gunung Mas, belum lama ini.Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalteng Satriadi, di Palangka Raya, Rabu, mengemukakan, pencaplokan tanah warga dilakukan oleh dua perkebunan besar swasta yang tengah melakukan pembukaan areal tanam kelapa sawit.Dua perusahaan itu adalah PT Kalimantan Hamparan Sawit berlokasi di dua kecamatan yakni, Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas dan PT Inti Sawit Mandiri berlokasi di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan."Kedua perusahaan kelapa sawit itu telah membuka areal perkebunannaya di atas tanah warga tanpa pemberitahuan. Warga mendesak Gubernur menertibkan dua perusahaan yang dinilai ilegal itu," kata Satriadi.Satriadi mengatakan, puluhan warga dari dua daerah itu telah mendatangi kantor Walhi dan melaporkan kronologis kejadian dengan maksud mengadukan nasibnya lantaran haknya direnggut. Perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat tersebut kini baru mulai tahap operasional lapangan. Meski mengantongi izin usaha perkebunan, warga merasa izin tersebut ilegal karena dikeluarkan tanpa koordinasi dengan warga pemilik tanah. Walhi mendesak pengaduan itu segera ditindaklanjuti mengingat perkebunan tersebut baru tahap pembukaan lahan, belum sampaio tahap ekspansi perkebunan yang cukup luas. Apalagi sebagian kawasan yang dirampas termasuk areal hutan dengan jenis tanaman pantung dan jelutung, sebagian lain merupakan kawasan eks hutan produksi dan lahan budidaya warga. Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Farinthis Sulaeman mengatakan pemerintah daerah di kabupaten/kota seharusnya mulai menginventarisir kawasan adat masyarakat setempat. "Kejelasan status kawasan masyarakat, baik individu maupun komunal akan mencegah munculnya konflik lahan dengan perusahaan," ungkapnya. Perkembangan pesat perkebunan kelapa sawit di Kalteng dalam beberapa tahun terakhir, mengacu data Sawit Watch, telah memicu terjadinya sedikitnya 35 konflik lahan dengan masyarakat lokal. Sawit Wacth mencatat sebanyak 35 komunitas warga di Kalteng, tersebar di berbagai daerah seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Barito Utara, telah berkonflik sejak masuknya perkebunan kelapa sawit dan menggusur lahan-lahan masyarakat termasuk tanah adat.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008