Padang, (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan pihaknya akan menindak tegas mahasiswa pelaku perusakan di gedung DPRD Sumatera Barat saat demontrasi berujung aksi anarkis pada Rabu (25/9).

“Iya akan diproses secara hukum, unjuk rasa tentu diperbolehkan namun kalau bertindak anarkis tentu harus berhadapan dengan hukum,” kata dia di Padang, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 orang terkait aksi ini dan ada tiga mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan aksi perusakan.

“Kita lihat dari cctv yang ada di gedung DPRD dan pelakunya akan diamankan dan terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Menurut dia 15 orang tersebut telah dimintai keterangan dan apabila ada yang terlibat aksi anarkis dan brutal tentu akan ditindak tegas.

Baca juga: Mahasiswa anarkis dan coret-coret gedung DPRD Sumbar

Baca juga: Kapolda Sumbar temui ratusan mahasiswa gelar aksi solidaritas

Baca juga: Polisi antar mahasiswa demo pulang


Terkait adanya penyusup dalam unjuk rasa tersebut, pihaknya masih mendalami karena jumlah mahasiswa pada saat itu cukup banyak dan tidak dapat dikatakan mereka semua mahasiswa.

“Kita akan dalami, bisa saja adik-adik kita terprovokasi sehingga terjadi aksi anarkis,” katanya.

Sementara itu, untuk ratusan personel kepolisian yang ada di lokasi tidak dapat menghalangi aksi anarkis, ia mengatakan jumlah mahasiswa saat itu mencapai ribuan orang dan personel terbatas sehingga petugas terkesan membiarkan.

“Selama ini adik-adik mahasiswa unjuk rasa tidak pernah anarkis sehingga pada saat itu pengawalan tidak terlalu ketat dan kita tidak represif,” katanya.

Ia menjelaskan pada awalnya mereka menjalankan aksi secara damai dan tidak ada persoalan. malah mahasiswa ditemui oleh anggota DPRD Sumatera Barat dan aspirasi mereka diterima dan dilanjutkan ke pusat.

Setelah itu perwakilan mereka juga diterima untuk berdialog dalam dua gelombang, semua keinginan mahasiswa telah diikuti oleh anggota DPRD namun tiba-tiba aksi anarkis terjadi.

“Kita akan kembangkan kasus ini dan jika ada ditemui pelaku perusakan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019