Nias (ANTARA) - Kepala Desa Sindrondro, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Evori Gea, mengeluh karena dana desa (DD) tahap I tahun 2019 di desanya belum dicairkan.
"Kami kecewa karena birokrasi penyaluran DD oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berbelit belit," katanya di Nias, Jumat.
Kekecewaan tersebut juga sudah disampaikan kepada Satgas DD yang dipimpin Laode Rudita saat monitoring penyaluran DD dan dana Program Inovasi Desa (Pid) di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Kamis.
"Seluruh dokumen pengajuan DD tahap I di desa saya telah selesai dan telah saya serahkan tanggal 3 September 2019, tetapi belum diproses," ujarnya.
Ia mengatakan sesuai koordinasi dengan Kepala Bidang Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Nias Toharudin, semua dokumen pengajuan DD tahap I di desanya sesuai peraturan desa tentang APBDesa telah lengkap.
Namun, dia diwajibkan menghadap kepala BPMD dan meminta maaf kepada Camat Bawalato terlebih dahulu baru proses pencairan DD tahap I di desanya bisa dilakukan.
"Dokumen pengantar pengajuan DD tahap I di desa saya telah lengkap dan telah ditandatangani camat Bawolato, tetapi saya diminta lagi menghadap Kepala BPMD dan minta maaf kepada camat," keluhnya.
Sebelumnya Koordinator divisi regulasi dan pengawasan internal kementerian desa PDTT Laode Rudita berharap DD tahap I di Desa Sindrondro segera dicairkan jika dokumen peraturan desa tentang APBDes lengkap.
Dia menyarankan Kepala Desa Sindrondro menghadap kepada Kepala BPMD Kabupaten Nias dan menyampaikan kepada Kepala BPMD jika masalah tersebut telah dilaporkan kepada Satgas Dana Desa.
"Informasi ini akan kami tindak lanjuti, dan akan menjadi bahan untuk kami sampaikan kepada Bupati Nias," ujarnya.
Kabid Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Toharudin, yang dihubungi terpisah mengatakan dirinya mengerti apa yang disampaikan media, tetapi dia meminta agar ditanyakan langsung kepada Kepala BPMD.
"Saya sudah paham yang Bapak sampaikan kepada saya, sebaiknya minta tanggapan langsung Pak Kadis," katanya.*
Pewarta: Juraidi dan irwanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019