Tanjungpinang (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) "digoyang" terkait penetapan Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Bismar Arianto, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, PDIP sejak dahulu memiliki mekanisme baku dalam menetapkan kadernya sebagai pimpinan DPR maupun DPRD.
Keputusan DPP PDIP itu, kata dia sulit diubah, meski mendapat intervensi dari berbagai pihak.
"Semakin diintervensi, biasanya semakin kokoh keputusan PDIP," katanya, yang juga mantan Dekan FISIP UMRAH.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan sejumlah kelompok massa agar Ketua DPRD Kepri berasal dari wilayah itu dan agama tertentu, sah-sah saja. Namun sebaiknya, menjadi bahan pertimbangan PDIP.
"Penetapan siapa Ketua DPRD Kepri itu merupakan hak partai pemenang Pemilu 2019 yakni PDIP," ujarnya.
Bismar enggan berkomentar ketika ditanya apakah polemik penetapan Jumaga Nadeak sebagai Ketua DPRD Kepri bersumber dari internal partai.
Ia mengatakan dinamika politik yang terjadi tidak akan mengubah keputusan PDIP, apalagi DPRD Kepri telah menetapkan Jumaga Nadeak sebagai calon ketua definitif DPRD Kepri. Pelantikan Jumaga maupun tiga Wakil Ketua DPRD Kepri menunggu keputusan Mendagri.
"PDIP itu partai besar dan berpengalaman sehingga diyakini mampu menyelesaikan permasalahan baik yang berasal dari luar maupun internal partai," tuturnya.
Belum lama ini, sejumlah kelompok massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Ketua DPRD Kepri merupakan putra daerah yang menganut agama tertentu. Dalam waktu dekat, dikabarkan ada organisasi tertentu yang juga akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.
Baca juga: Jumaga Nadeak kembali dipercaya menjabat Ketua DPRD Kepri
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019