Jakarta (ANTARA) - Keluarga dari Faisal Amir, mahasiswa Al Azhar korban aksi unjuk rasa kepada DPR, bisa menempuh jalur hukum atas kejadian yang menimpa Faisal jika pelaku tidak menyampaikan permohonan maaf.
Hal itu disampaikan oleh Rahmat Ahadi, kakak Faisal yang mewakili pihak keluarga, di RS Pelni, Jakarta Barat, tempat Faisal dirawat, pada Jumat.
“Amanah Ibu saya, jika benar Faisal dianiaya, beliau meminta pelakunya untuk meminta maaf dan bertanggung jawab. Tetapi kalau tidak mau, baru kami ke jalur hukum,” kata Rahmat.
Baca juga: Faisal Amir sudah masuk tahap rehabilitasi
Dia menambahkan bahwa pihak keluarga akan mendatangi kantor Komnas HAM hari ini, serta berencana mendatangi Mabes Polri esok hari.
“Besok akan ke Mabes untuk membuat laporan, setelah itu menunggu keterangan dari Faisal, lalu baru akan mengambil tindak lanjut seperti apa agar lebih jelas,” ujar Rahmat.
Selain itu, Rahmat menyebut bahwa mereka sudah mendapatkan bantuan hukum dari LBH Al Azhar. Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci bentuk bantuan hukum tersebut.
Hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum bisa mengetahui ataupun mendapat tanda-tanda pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada Faisal.
Menurut Rahmat, itu karena tidak ada saksi sama sekali mengingat Faisal ditemukan oleh seseorang setelah dia berada dalam kondisi terluka dan bisa dikenali dari almamaternya.
“Jadi, yang menolongnya kami tidak tahu, yang menggotong pun kami tidak tahu, apalagi yang memukul kalau memang betul dipukul,” pungkas dia.
Sebelumnya, Faisal yang merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar menjadi korban dalam aksi unjuk rasa kepada DPR pada Selasa (24/9).
Dia dilarikan ke RS Pelni, serta mendapat penanganan medis pada bagian kepala dan bahu.
Baca juga: Keluarga Faisal minta pelaku minta maaf
Baca juga: RS Pelni tangani 24 mahasiwa dan pelajar korban unjuk rasa
Baca juga: Keluarga belum tahu kronologi Faisal Amri terluka
Pewarta: Suwanti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019