Lebak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, prihatin aksi unjuk rasa diberbagai daerah di tanah air menimbulkan kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Kita berharap ke depan tidak terulang kembali," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori di Lebak, Jumat.
MUI Lebak setuju penyampaian aspirasi tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa, baik dilakukan masyarakat, mahasiswa maupun komunitas sebab di negara demokrasi dilindungi Undang-Undang dan tidak melanggar.
Baca juga: Ulama Lebak: Aksi unjuk rasa harus bermoral
Namun, katanya, MUI tidak setuju jika penyampaian aspirasi tersebut dengan cara-cara kekerasan yang dilakukan pendemo maupun aparat.
Kekerasan tersebut bukan cara solusi yang baik untuk menyampaikan aspirasi,sehingga kerapkali terjadi para pengunjuk rasa dan petugas bentrok di lapangan.
Karena itu, MUI meminta para pengunjuk rasa harus bermoral, berakhlak dan beradab untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: MUI Lebak apresiasi pengesahan UU Pesantren
Baca juga: DPRA apresiasi mahasiswa Aceh demo tiga hari berturut dengan damai
Apabila, penyampaian aspirasi itu dengan baikmaka petugas dilapangan juga baik juga dan damai, sehingga tidak menimbulkan kekerasan.
Apalagi, kekerasan tersebut merusak fasilitas umum dan yang dirugikan masyarakat.
"Kita minta penyampaian aspirasi itu bermoral dan tidak melakukan cara-cara kekerasan maupun anarkisme,terlebih sebagai umat Muslim tentu memiliki akhlak yang mulia," ujarnya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019