Bapak Wakapolri akan berangkat ke lokasi melakukan tindakan kepolisian, baik upaya membuat terang insiden ini maupun melakukan tindakan preemtive, dialog, dan silaturahmi, tutur Brigjen Dedi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono Sukmanto bertolak ke Kendari, Sulawesi Tenggara, terkait pengungkapan penyebab tewasnya dua mahasiswa saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD.
"Hari ini Bapak Wakapolri akan berangkat sesegera mungkin, ini menunjukkan keseriusan kami. Bapak Wakapolri akan berangkat ke lokasi melakukan tindakan kepolisian, baik upaya membuat terang insiden ini maupun melakukan tindakan preemtive, dialog, dan silaturahmi," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Kehadiran Wakapolri langsung ke Kendari untuk berdialog dengan sejumlah tokoh disebutnya sebagai simbol keseriusan polisi dalam menangani kasus itu.
Baca juga: Presiden Jokowi sampaikan duka cita bagi dua mahasiswa Kendari
Iqbal mengatakan, autopsi jenazah Randi masih dilakukan sehingga belum dapat diketahui penyebab kematian mahasiswa itu. Sementara uji balistik dikatakannya berproses apabila proyektil ditemukan.
"Saksi-saksi berproses mungkin banyak yang akan diperiksa," ucap dia.
Apabila setelah dilakukan investigasi ditemukan pelaku merupakan aparat kepolisian, ia mengatakan akan dilakukan penegakan hukum.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan Kapolri investigasi anggotanya
Pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 La Randi (21) tewas diduga karena peluru tajam menembus dada.
Sedangkan pada Jumat (27/9), korban meninggal pun bertambah, yaitu mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari Muh Yusuf Kardawi (19) setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA.
Baca juga: Zulkifli: pimpinan dan anggota MPR menyatakan duka cita
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019