Tatibnya cacat formil maupun materil, bahkan secara proses, kata Nurmawati
Jakarta (ANTARA) - Terkait dengan pembahasan ulang Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (Tatib DPD) oleh anggota DPD 2019-2024 terpilih, senator asal Provinsi Sulawesi Tengah Nurmawati Dewi Bantilan mengakui tatib yang disahkan pekan lalu itu bermasalah.
"Tatibnya cacat formil maupun materil, bahkan secara proses," kata Nurmawati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Nurmawati menilai banyak kepentingan dalam tatib tersebut yang ingin dibebankan kepada para anggota DPD periode 2019-2024.
"Tatib itu kan pedoman untuk teman-teman nanti bekerja di DPD, masa harus pakai tatib (yang dibuat) orang lain," kata Nurmawati yang sudah tiga periode menjadi senator itu.
Baca juga: BK DPD sampaikan 10 poin perubahan Tatib
Tatib yang dianggap bermasalah itu dibahas dalam Sidang Paripurna Luar Biasa (Sipurlub) DPD RI pada 18 September.
Meski mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPD, Akhmad Muqowam selaku pimpinan sidang tetap mengetuk palu mengesahkan tatib itu.
Baca juga: Anggota DPD diingatkan terus lanjutkan perjuangan bangun daerah
Beberapa anggota DPD periode 2019-2024 mendesak para anggota yang lain untuk bersama-sama merevisi tatib tersebut.
Pada Jumat ini, tatib itu dibahas dalam diskusi panel dengan narasumber Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI John Pieris, Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida, Ketua Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, mantan Ketua Pansus Tatib DPD RI Muhammad Asri Anas, dan Ketua Timja BK DPD RI Fahira Idris.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019