Jakarta (ANTARA News) - Tim kuasa hukum Beckkett Pte Ltd menyatakan akan mengajukan tindakan hukum kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) atas pemberian pernyataan efektif untuk melakukan Go Public kepada PT Adaro Energy Tbk (Adaro) karena kepemilikan saham Adaro masih bersengketa secara hukum."Kami masih mempertimbangkan apakah tindakan hukum dilakukan gugatan melalui PTUN, gugatan pidana, ataupun gugatan perdata," kata Assegaf di Jakarta, Selasa.Menurutnya, gugatan melalui PTUN sedang dikaji karena belum dipastikan apakah pernyataan efektif Bapepam masuk ke dalam dokumen negara. Sementara, tindakan hukum pidana ataupun perdata dilakukan karena adanya unsur pembohongan publik mengenai sengketa kepemilikan saham Adaro.Assegaf menilai, Bapepam LK sengaja membiarkan adanya kebohongan informasi ke publik dengan menerbitkan pernyataan efektif IPO Adaro."Meski Adaro mencoba membuka tentang masalah sengketa itu, tapi ada bagian penting yang tidak diumumkan. Logikanya, seharusnya Adaro tidak menjual saham yang masih sengketa ke publik," kata Assegaf. Anggota tim kuasa hukum Beckkett yang lain, Yan Apul mengatakan, prospektus Adaro tidak mengungkapkan gugatan Beckkett yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam materi gugatan tersebut diajukan pembatalan penjualan gadai saham milik Beckkett oleh Deutsche Bank kepada anak PT Adaro Indonesia pada 2002. Permasalahan pokok atas kepemilikan saham-saham yang meliputi 40 persen saham karena penjualan saham yang melawan hukum serta potensi pemasalahan 11 persen saham karena penghilangan keperdataan. "Pada uraian ringkasan prospektus disebutkan, resiko sengketa saham hanya 4,57 persen dan 7,14 persen adalah penyesatan. Karena faktanya sengketa kepemilikan adalah sebesar 51 persen saham Adaro Indonesia, dan 40 persen saham Indonesia Bulk Terminal," kata Yan Apul. Selain itu, Bapepam dan Adaro dinilai mengabaikan surat Dirjen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) yang menginstruksikan Adaro tidak melakukan pengalihan saham. Meski dihadang masalah hukum, penawaran saham PT Adaro Energy Tbk tetap dimulai pada Selasa ini di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan. Sebanyak 2 persen dari total saham Adaro yang akan dilepas ke publik dialokasikan kepada investor ritel (perorangan) dan diharapkan dapat menghimpun dana sebesar Rp246 miliar. Saham PT Adaro Energy Tbk akan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Juli 2008. Harga saham IPO yang ditawarkan Rp1.100 dengan jumlah saham yang dijual sebanyak 11,139 miliar saham atau 34,83 persen. Dengan harga Rp1.100 saham, Adaro dipastikan meraih dana Rp12,3 triliun.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008