Lokasi yang lebih layak akan ditentukan oleh tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Barat, di pos tersebut nantinya akan ditempatkan personel dari Lantamal II Padang, Polairud, PPNS dan personel dari instansi terkait lainnya
Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyiapkan dua lokasi pembangunan pos terpadu pengawasan aktivitas penangkapan ikan secara liar di daerah setempat.

"Satu berada di Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan satunya lagi di Air Pura," kata Kepala Dinas Perikanan setempat, Andi Syafinal di Painan, Jumat.

Ia mengatakan dua lokasi tersebut sudah disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat untuk ditindaklanjuti ke tahap pembangunan.

"Lokasi yang lebih layak akan ditentukan oleh tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Barat, di pos tersebut nantinya akan ditempatkan personel dari Lantamal II Padang, Polairud, PPNS dan personel dari instansi terkait lainnya," katanya.

Gabungan personel dari berbagai instansi ini akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan secara liar di daerah setempat.

Menurut dia, penangkapan ikan secara liar menggunakan alat tangkap lampara dasar telah berlangsung sejak lama khususnya di perairan Linggo Sari Baganti dan sekitarnya.

Lampara dasar merupakan alat tangkap berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong. Kantong pada lampara tidak lancip tetapi menggelembung.

Aktivitas oknum nelayan yang mengoperasikan lampara dasar cukup meresahkan bahkan menjadi penyebab terjadinya beberapa kali terjadi bentrokan antarnelayan.

Di awal tahun ini pihaknya berencana mengganti 113 unit lampara dasar yang biasa digunakan oleh oknum tersebut, namun ditolak dengan berbagai alasan.

"Padahal anggaran Rp4,8 miliar telah dialokasikan untuk penggantian alat tengkap, Rp2,3 miliar dari kabupaten dan Rp2,5 miliar dari provinsi," katanya. 

Baca juga: Ini nilai kerugian akibat penangkapan ikan ilegal

Baca juga: Indonesia dinilai maju dalam memberantas penangkapan ikan ilegal

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019