Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, di Jakarta, Selasa, kembali mengingatkan, sekarang ini sudah saatnya menempatkan Polri berada di bawah suatu Kementerian, seperti halnya TNI sebagai institusi pelaksanaan harus berada di lingkup Departemen Pertahanan.
"Berdasarkan konstruksi pemikiran di atas, pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), tidak perlu dengan persetujuan DPR RI," katanya dalam Diskusi Publik serta Peluncuran Buku "Sistem Keamanan Nasional Indonesia: Aktor, Regulasi, dan Mekanisme Koordinasi" oleh `PACIVIS, Center for Global Civil Society Studies`, Universitas Indonesia.
Dalam kaitan itu, Theo Sambuaga berpendapat, Kapolri dan juga Panglima TNI ini bukan lagi jabatan politis, tetapi profesional teknis.
"Jadi, pengangkatannya sekali lagi tidak perlu dengan persetujuan Parlemen, cukup melalui pengangkatan oleh Presiden RI dengan usulan dari menteri yang terkait," kata mantan Presiden Komisi Politik dan Perlucutan Senjata Uni Parlemen Sedunia (`Inter-Parliamentary Union, IPU) ini.
Mengenai Kementerian apa yang paling pas membawahi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Theo Sambuaga tidak menjelaskannya dengan tegas, hanya menyodorkan alternatif Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Mengenai keamanan nasional (Kamnas), ia menyatakan, seharusnya perlu dikembangkan dan diatur lebih jauh menyangkut posisi Presiden RI selaku penanggungjawab penyelenggaraan Kamnas tersebut.
"Dalam hal ini, Presiden dibantu oleh Dewan Keamanan Nasional (`National Security Council`) dalam rangka perumusan kebijakan Kamnas yang di dalamnya termasuk aspek pertahanan. Jadi jangan dibalik-balik. Karena pertahanan itu hanya merupakan bagian dari Kamnas," tegasnya.
Sementara itu, dalam kerangka Kamnas, ia berpendapat, kiranya patut untuk dipikirkan tentang pembentukan segera Dewan Keamanan Nasional tersebut.
"Anggota lembaga ini nantinya diangkat oleh Presiden yang juga terdiri dari Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, berikut beberapa departemen terkait, seperti Departemen Keuangan yang membawahi Direktorat Jenderal Bea dan Cuka, Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi Direktorat Jenderal Imigrasi, serta perwakilan berbagai golongan masyarakat, di antaranya lembaga `think-tank`, dan akademisi," ungkapnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008