Cirebon (ANTARA) - Ribuan petani di Kecamatan Astanajapura (Asjap), Kabupaten Cirebon resah setelah urugan tanah untuk proyek jalan tol Kanci-Pejagan menutupi irigasi tersier yang melayani ribuan hektar areal pertanian termasuk 2.000 hektar tebu di daerah setempat. "Pembangunan tol jangan merusak infrastruktur yang sudah ada. Saluran irigasi mesti dipertahankan karena bisa mengancam pasokan air bagi ribuan hektar areal pertanian," kata H Anwar Asmali, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar di Cirebon, Selasa. Bahkan, menurut Anwar, jangan sampai terjadi penyempitan saluran air seperti yang sekarang dikerjakan kontraktor karena bisa mengganggu distribusi air termasuk saat musim hujan bisa menyebabkan areal sawah menjadi banjir. Sejumlah petani lain menuntut agar urugan tanah segera dibongkar kembali dan dibuat saluran dibawah jalan tol yang lebarnya sama dengan saluran irigasi sebelumnya. "Kalau dibiarkan, irigasi bisa-bisa dimatikan. Petani khawatir, kalau hujan turun air tersumbat dan menimbulkan banjir," tutur Tarmad (45), salah satu petani. Pantauan ANTARA, pengurugan saluran irigasi terjadi sepanjang lebih dari lima meter dengan diameter gorong-gorong hanya setengah meter padahal, lebar saluran irigasi mencapai dua meter. Camat Asjap, Drs Dodi Mulyana mengaku telah menerima informasi soal penutupan saluran irigasi dan keresahan petani itu sehingga berniat akan menegur kontraktor tol Kanci-Pejagan untuk mengangkat kembali tanah yang telah menutupi saluran irigasi tersebut. "Saya kaget kalau sudah ada pengurugan itu. Saya akan minta untuk dibongkar lagi," tegasnya. Selain penutupan saluran irigasi, Dodi juga menyesalkan pengelola jalan tol yang tidak pernah berkoordinasi masalah pengurugan saluran irigasi itu, padahal sudah berlangsung sejak seminggu yang lalu. Pihaknya juga mengaku sudah melaporkan ke Tim Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) Pemkab Cirebon. "Pemkab, melalui Tim Amdal bahkan telah menegur, rencananya Rabu besok (9/7), pengelola jalan tol akan dipanggil, karena dianggap menyalahi Amdal," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008