Beberapa RUU yang digugat telah ditunda, dan pembahasannya kembali dilakukan oleh para anggota DPR periode yang baru
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan prihatin dan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi mahasiswa yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9).
"Kami berharap agar pihak yang berwenang mampu mengusut hingga tuntas penyebab tewasnya Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo, dalam aksi tersebut, demi terpenuhinya rasa keadilan," tegas Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.
Ia pun mengimbau agar aparat keamanan senantiasa menggunakan cara-cara non represif dalam menghadapi dan mengamankan jalannya aksi mahasiswa, tanpa mengabaikan sikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Partai NasDem juga menyatakan bersimpati atas perjuangan mahasiswa karena hal tersebut merupakan cerminan kehidupan demokrasi yang baik.
"Kesadaran mahasiswa untuk turun ke jalan mencerminkan bahwa kalangan kampus peduli dan kritis terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Surya, NasDem menyerukan semua pihak untuk menahan diri, karena pada dasarnya apa-apa yang menjadi tuntutan yang selama empat hari ini disuarakan oleh mahasiswa telah didengar dan diapresiasi, baik oleh DPR maupun Presiden Jokowi.
"Beberapa RUU yang digugat telah ditunda, dan pembahasannya kembali dilakukan oleh para anggota DPR periode yang baru," kata Surya.
Baca juga: NasDem Sultra menyatakan kembali dukung Surya Paloh
Baca juga: Papua Terkini - Paloh ingatkan persoalan Papua selesaikan kekeluargaan
Baca juga: NasDem akan gelar Kongres II bahas kebijakan strategis
Menurut dia, apa-apa yang menjadi materi tuntutan dari mahasiswa adalah sesuatu yang memang menjadi bahan diperdebatkan baik di ruang formal maupun ruang publik. Hal itu bukanlah sesuatu yang mencerminkan bahwa negara ini berada dalam keadaan krisis, baik krisis ekonomi maupun politik.
Oleh karena itu, Partai NasDem mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok apalagi perorangan.
"Hindari perpecahan dan tindakan yang akan merugikan kepentingan umum," tegas Surya Paloh.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019