Jakarta, (ANTARA News) - Rencana penghematan listrik melalui pergeseran jam kerja industri yang akan diatur dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) saat ini masih dibicarakan di tingkat tim teknis, kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro.
"Nanti akan difinalisasi, sekarang sedang dibahas di tingkat tim teknis," kata Purnomo kepada wartawan setelah menghadiri "9th Hitachi Young Leaders Initiative" di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah akan meminta kesadaran pihak pengusaha atas rencana pengalihan hari kerja tersebut seandainya industri menolak dengan diberlakukannya SKB penghematan listrik dengan mengubah hari kerja.
Lebih lanjut, dia mengatakan, beban listrik terbesar saat ini terjadi pada lima hari kerja, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu beban listrik tidak terlalu tinggi. Karena itu pemerintah bermaksud membagi beban listrik agar lebih merata di setiap minggunya, sehingga tidak menambah tekanan beban di PT PLN (Persero).
"Saya kira kita perlu pendekatan, berbicara, dan memberikan pengertian kepada mereka (pengusaha). Kita tidak harus berpikir jauh seperti itu dulu (hengkang dari Indonesia)," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, Surat Kesepakatan Bersama (SKB) lima Menteri mengenai penghematan listrik melalui pergeseran jam kerja industri akan difinalisasi pada hari Selasa pekan ini.
"Besok sore jam 15.00 akan difinalisasi dengan pertemuan seluruh unsur Kadin," katanya usai menghadiri penganugerahan Bisnis Indonesia Award 2008, di Jakarta, Senin malam (7/7).
Menperin menambahkan khusus mengenai sanksi dan insentif bagi industri masih akan dibahas lebih lanjut. Sementara pada rapat pembahasan Senin malam (7/7), menurut Fahmi, diikuti oleh hampir semua asosiasi industri pengguna listrik dengan konsumsi besar yakni 24 jam.
"Yang mereka khawatirkan adalah perundingan dengan pekerja, bagaimana mengalihkan hari libur menjadi hari kerja?," ungkapnya.
Pada pembahasan materi SKB antara Menperin, Menteri ESDM, Menakers, Mendagri, dan Meneg BUMN besok akan dimulai dengan diskusi antara pengusaha dan PLN.
Menperin menambahkan pergeseran hari operasional industri perlu dilakukan karena "idle capacity" listrik selama Sabtu-Minggu cukup besar.
"Besok pertemuan ke-3, yang terakhir sebelum diimplementasikan," kataya.
Menurut Fahmi, pilihan tersebut terpaksa dilakukan agar industri tetap bisa beroperasi. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008