Makassar (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar Syafri yang tiba-tiba tumbang saat tengah melakukan presentasi dalam rapat pembahasan pembebasan lahan kereta api Makassar-Parepare di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis.
Menhub Budi Karya Sumadi saat rapat berlangsung sudah menerima kabar duka atas meninggalnya Syafri. Budi mengaku turut berduka cita, apalagi kejadian itu terjadi di depannya.
"Saya mengingat kalimat terakhir beliau tadi yang mengatakan 'Suatu keberkahan dan suatu kebaikan'. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisiNya. Kami akan menuju rumah duka," ujar Menhub yang sempat membantu untuk membopong Almarhum.
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengajak seluruh elemen masyarakat Sulsel untuk mendoakan almarhum
"Mari kita sama-sama mendoakan almarhum," singkat Prof Nurdin Abdullah usia mengikuti rapat dengan Menhub RI dan Forkompinda Sulsel, di Kantor Kejati Sulsel.
Menurut rekan kerjanya, Almarhum Syafri terkena serangan jantung. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros, namun nyawanya tak tertolong.
Diketahui, wafatnya Syafri secara tiba-tiba pada saat sedang memaparkan kondisi kehutanan di Kabupaten Barru dan Pangkep. Di mana kedua wilayah itu merupakan kawasan dibangunnya jalur kereta api Trans Sulawesi. Rapat tersebut membahas tentang pengadaan tanah untuk rel kereta api.
Turut hadir pada rapat monitoring dan evaluasi itu Kepala Kejati Sulselbar Firdaus Dewilmar, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Dadang Suhendi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr Firdaus Dewilmar MHum, kepada seluruh hadirin yang mengikuti rapat soal lahan sepanjang jalur kereta api Makassar-Parepare dengan nada rendah dan bersedih mengucapakan duka yang mendalam.
"Mohon perhatian saudara kita tadi yang baru saja dibawa ke RS sudah dipanggil oleh Allah SWT. Beliau disayang oleh Allah," katanya.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019