Jakarta (ANTARA) - Pihak keluarga Faisal Amir (21) meminta pelaku yang menganiaya korban agar meminta maaf secara terbuka .

"Ibunda Faisal ingin pelaku yang menganiaya dan memukul minta maaf kepada keluarga," kata Rahmat Ahadi kakak kandung Faisal Amir saat konferensi pers di UAI Jakarta, Kamis.

Faisal merupakan mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta, Selasa (24/9),

Baca juga: Ketua DPR bertemu keluarga Faisal Amir
Baca juga: Direktur RS Pelni sebut korban demo mahasiswa tinggal Faisal

Pihak keluarga juga menyatakan tidak akan membawa ke jalur hukum asalkan pelaku penganiaya meminta maaf secara terbuka dan bertaubat atas perilakunya

"Itu saja sudah cukup bagi keluarga," ujar dia.

Terkait kondisi mahasiswa Fakultas Hukum UAI tersebut, Rahmat membenarkan kesehatan korban sudah mulai membaik dari sebelumnya dan bisa berkomunikasi ringan.

Selain itu, Faisal juga sudah bisa mengenali anggota keluarga meskipun belum bisa mengingat secara menyeluruh saat peristiwa memilukan yang menimpa dirinya.

Namun, hingga kini tempurung kepala Faisal Amir belum bisa dipasang dan masih disimpan di bagian perut akibat pembengkakan.

"Tempurung kepalanya belum terpasang, jadi kini masih diperban dan disimpan akibat otaknya mengalami pembengkakan," katanya.

Berdasarkan hasil rontgen dokter,kepala korban mengalami retak khususnya bagian tengkorak yang diduga karena benturan benda tumpul. Selain itu, tulang bahunya juga cidera dan telah dioperasi.

Sementara itu, Direktur RS Pelni dr Dewi Fankhuningdyah mengatakan kondisi Faisal Amir yang menjadi korban saat unjuk rasa beberapa waktu lalu saat ini masih dalam perawatan intensif oleh tim medis.

Namun, kondisi Faisal sudah mulai membaik dan bisa memberikan respon sederhana. Meskipun demikian, tim dokter akan melanjutkan terapi yang sudah diberikan serta pemantauan intensif.

Baca juga: RS Pelni tangani 24 mahasiwa dan pelajar korban unjuk rasa
Baca juga: Keluarga belum tahu kronologi Faisal Amri terluka

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019