Samarinda (ANTARA) - Aksi Mahasiswa Kalimantan Timur yang tergabung dalam aliansi Kaltim Bersatu di depan Gedung DPRD Kaltim, pada Kamis (26/9) berlangsung ricuh.
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan demo Mahasiswa Kaltim menolak revisi UU KPK dan RKUHP, pada, Senin (23/9) yang juga terjadi kericuhan.
Pantauan ANTARA, ratusan massa yang berasal dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kota Samarinda itu, terlibat bentrokan fisik dengan barisan aparat keamanan yang menjaga ketat Gedung Dewan di Jalan Teuku Umar, Samarinda, itu.
Baca juga: Mahasiswa Cirebon kembali demo DPRD
Kericuhan terjadi, ketika massa yang berada di luar pagar mencoba untuk memasuki gedung Dewan, namun dihalangi oleh petugas keamanan.
Bentrok fisik pun terjadi, dan massa melakukan lemparan botol dan kayu kearah petugas keamanan.
Untuk menguraikan aksi massa beberapa kali water canon ditembakkan ke udara oleh aparat keamanan.
Baca juga: Total lebih dari 90 orang massa demo ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Ribuan mahasiswa Tulungagung gelar aksi tolak RUU KUHP dan UU KPK
Namun, massa mahasiswa tidak menyerah begitu saja, dan mencoba mencari celah pintu masuk lain di gedung Dewan.
Petugas keamanan juga terlihat sigap, dan cepat menyebar membuat barikade untuk menghalangi massa mahasiwa yang mencoba mencari celah masuk ke Gedung Dewan.
Hingga Pukul 16.00 wita, kerumunan massa Mahasiswa tetap bertahan di sekitar Gedung DPRD, meski sebagian telah meninggalkan gedung dewan.
Kondisi tersebut membuat arus lalulintas sedikit renggang,dan hanya kendaraan roda dua saja yang berani melintas di sekitar lokasi kejadian.
Humas aliansi Kaltim Bersatu Aldo mengatakan bahwa pada aksi ini Mahasiswa menuntut kepada Pemerintah dan DPR enam tuntutan.
diantaranya :
1. Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu terkait UU KPK
2. Tolak segala UU yang melemahkan demokrasi
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil
4. Bebaskan aktivitis Pro demokrasi
5. Hentikan militerisme di tanah Papua
6. Tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
"Tidak ada terget kami untuk menemui anggota dewan, mereka yang harusnya mendatangi kami. Tidak ada kompromi untuk audiensi dan semacamnya," jelas Aldo.
Ia mengatakan bahwa aksi ini dilakukan atas kondisi keresahan masyarakat terkait adanya pelemahan terhadap institusi KPK dan juga pembatasan hukum berdemokrasi.
"Saat ini kondisi kita semua resah, risih dengan kondisi saat ini," tegasnya.
Pewarta: Arumanto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019