Satu-satunya jalur hukum dan bisa diterima baik bagi perdamaian dan kestabilan di wilayah itu adalah dengan mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina

Ramallah, Palestina (ANTARA) - Hanan Ashrawi, anggota Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu (25/9) mengatakan saat para pemimpin dunia berkumpul di PBB Israel terus bertindak dengan kekebalan hina.

Para pemimpin dunia menyuarakan keprihatinan besar mengenai tindakan sepihak dan tidak sah Israel, yang jadi berani akibat kurangnya konsekuensi serius selama lebih dari setengah abad mengenai pelanggaran serius hukum internasional dan hak asasi nasional dan kemanusiaan Palestina.

"Sudah tiba waktunya untuk meminta Israel bertanggung-jawab," kata Ashrawi di dalam satu pernyataan yang dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Palestina awasi rencana Netanyahu caplok permukiman di Tepi Barat

"Pada malam hari, pasukan pendudukan Israel menyerbu rumah Menteri Urusan Jerusalem Fadi Hidmi dan menahan dia. Ini adalah penculikan tidak sah yang mencerminkan penghukuman sistematis Israel terhadap rakyat Palestina, terutama di Jerusalem. Penguasa pendudukan juga telah memanggil Adnan Ghaith, Gubernur Jerusalem. Perbuatan intimidasi dan gangguan yang berlanjut ini ditujukan kepada pemimpin dan wakil sah Palestina, termasuk Menteri dan Gubernur, hal ini tindakan tercela dan tak bisa diterima. Semuanya harus dihentikan," kata Ashrawi di dalam satu pernyataan.

"Semua perbuatan Israel untuk melestarikan pendudukan ini, termasuk penahanan sewenang-wenang, penghukuman politik, pembongkaran rumah, dan perampasan tanah juga tidak sah," tambah wanita pejabat Palestina tersebut.

Baca juga: Ashrawi: Sanksi internasional diperlukan guna hadapi permukiman Yahudi

"Kami menyeru semua pemimpin dunia agar menerjemahkan keprihatinan mereka menjadi aksi nyata dengan memberlakukan sanksi atas Israel sampai Israel menghentikan tindakan tak kenal hukumnya dan penganiayaan yang mengerikan terhadap rakyat Palestina. Sanksi itu meliputi penghentian semua bentuk kerja sama militer dan ekonomi dengan Israel sampai negara tersebut menghentikan prilaku jahatnya dan mematuhi hukum dan ketentuan bagi perdamaian.

"Satu-satunya jalur hukum dan bisa diterima baik bagi perdamaian dan kestabilan di wilayah itu adalah dengan mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina dan memungkinkan rakyat Palestina untuk melaksanakan hak mereka yang tak bisa dicabut dan tak bisa ditawar yaitu hak untuk menentukan keputusan sendiri, kedaulatan, dan kebebasan," Ashrawi menyimpulkan.

Sumber: WAFA

Baca juga: Utusan Kuwait: Kebungkaman dunia dorong Israel langgar hukum

Baca juga: Pemukim Yahudi serang petani di dekat Ramallah, lukai satu orang

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019