Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 7 Juli, di Kantor Pusat KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB menetapkan 34 parpol nasional dan enam parpol lokal Aceh yang lolos verifikasi dan dapat mengikuti Pemilihan Umum 2009 mendatang.Dalam berita acara yang dibacakan oleh Ketua Umum KPU Abdul Hafiz Anshary disebutkan 34 parpol nasional peserta Pemilu 2009 terdiri atas 16 parpol lama dan 18 parpol baru. Berikut ini nama-nama parpol yang lolos verifikasi KPU:A.Parpol Lama 1.Partai Amanat Nasional (PAN) 2.Partai Bintang Reformasi (PBR) 3.Partai Bulan Bintang (PBB)4.Partai Damai Sejahtera (PDS)5.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)6.Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)7.Partai Demokrat (PD)8.Partai Golongan Karya (Golkar)9.Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)10.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)11.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)12.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)13.Partai Nasional Marhaenisme 14.Partai Pelopor15.Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)16.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)B. Parpol Baru 1.Partai Barisan Nasional 2.Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) 3.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)4.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)5.Partai Indonesia Sejahtera 6.Partai Karya Perjuangan 7.Partai Kasih Demokrasi Indonesia 8.Partai Kebangkitan Nasional Ulama9.Partai Kedaulatan 10.Partai Matahari Bangsa11.Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 12.Partai Patriot13.Partai Peduli Rakyat Nasional 14.Partai Pemuda Indonesia 15.Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia 17.Partai Perjuangan Indonesia Baru 18.Partai Persatuan Daerah 19.Partai Republik NusantaraC.Parpol Lokal di Aceh 1.Partai Aceh 2.Partai Aceh Aman Sejahtera 3.Partai Bersatu Aceh 4.Partai Daulat Aceh 5.Partai Rakyat Aceh 6.Partai Suara Independen Rakyat Aceh.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008