Jumlah single investor identification (SID) di Bali mencapai 20.430 investor, jadi para investornya potensial menggunakan layanan PME
Denpasar (ANTARA) - Bali menjadi salah satu area potensial untuk menggunakan layanan pinjam meminjam efek (PME) mengingat jumlah investor di Pulau Dewata itu yang terbanyak kedelapan di Indonesia.
"Jumlah single investor identification (SID) di Bali mencapai 20.430 investor, jadi para investornya potensial menggunakan layanan PME," kata Manager SBL dan Repo Unit Clearing, Settlement dan SBL Division PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Muhammad Nofri Rolla di Denpasar, Kamis.
Nofri mengemukakan, PME adalah kegiatan pinjam meminjam suatu efek antara pemilik efek sebagai pemberi pinjaman (lender) dengan pihak yang membutuhkan efek sebagai penerima pinjaman (borrower). KPEI akan berperan sebagai fasilitator dalam transaksi pinjam-meminjam tersebut yang layanannya telah diluncurkan sejak 2001.
"Fasilitas ini merupakan satu dari sembilan rekomendasi yang diajukan kelompok G30 sebagai metode yang perlu didukung untuk proses penyelesaian transaksi efek. Penyediaan layanan ini juga didasari adanya kebutuhan pilihan dalam menghindari kegagalan dalam penyelesaian transaksi bursa seperti yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa," ujarnya.
Melalui fasilitas layanan PME, lanjut dia, KPEI menyelesaikan seluruh proses transaksi yang dilakukan sesuai dengan standar yang diperlukan dan proses pembayaran atas hasil yang dipinjamkan.
"Jika sampai terjadi kegagalan dalam pengembalian efek, KPEI akan memberikan kompensasi kepada lender sebanyak 125 persen dari nilai pinjaman," ucapnya.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat, KPEI memastikan transaksi dapat dilakukan secara efisien dan termonitor dengan baik.
Sementara itu, Kepala Unit Pengembangan Layanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Amrizal Arief mengatakan hingga akhir Agustus 2019, Provinsi Bali menempati urutan kedelapan untuk jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia yaitu 20.430 investor.
"Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 10.007 investor berdomisili di Kota Denpasar," ujarnya.
Sedangkan jumlah investor di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Agustus 2019 telah mencapai 2.123.283 investor yang mencakup pemilik Efek, Reksa Dana dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.
"Beberapa pengembangan yang direalisasikan oleh KSEI mampu memberikan dampak positif bagi Pasar Modal Indoensia dan kami berharap hal ini dapat meningkatkan kenyamanan investor dalam bertransaksi serta menarik minat investor baru untuk berinvestasi di pasar modal," kata Amrizal.
Baca juga: KPEI luncurkan layanan terbaru fasilitasi transaksi repo
Baca juga: SRO pasar modal implementasikan T+2 sesuai jadwal
Baca juga: KPEI kelola dana jaminan Rp2,12 triliun
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019