Aplikasi itu dapat diakses oleh masyarakat umum

Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan aplikasi Business Intelligence untuk mempermudah pemerintah daerah memiliki sumber data yang sama dan akurat terkait penanaman modal tanpa harus mengajukan permohonan data ke BKPM.

Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi BKPM Siti Romayah dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, menyampaikan saat ini kemudahan dan kecepatan mengakses data memiliki peranan penting bagi pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan, sehingga harus didukung dengan analisis dari data yang tepat dan akurat.

"Pemanfaatan sarana dan fasilitas Business Intelligence (BI) yang telah dibangun supaya data bisa didapatkan dengan lebih mudah, cepat, efisien, dan fleksibel dengan menggunakan self service BI," katanya dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Data untuk DPMPTSP provinsi/kabupaten/kota yang digelar di Surabaya, Jatim, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: BKPM kembali raih WTP untuk laporan keuangan 2018

Maya, sapaan akrabnya, juga memperkenalkan inovasi pemanfaatan data melalui self service BI berupa aplikasi seluler bernama Business Intelligence Mobile (BIM) BKPM yang sudah dapat diunduh dalam platform IOS ataupun Android.

Aplikasi itu dapat diakses oleh masyarakat umum untuk kebutuhan masing-masing tanpa harus mengajukan permohonan data ke BKPM.

Menurut Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mulai merumuskan suatu kebijakan melalui pemanfaatan sumber data yang akurat.

"Dengan kemudahan akses yang diberikan, dapat memperkuat basis data di daerah dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

Sosialisasi kali ini diikuti oleh Unit DPMPTSP dari 14 provinsi dan delapan kabupaten terpilih yakni Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulbar, Sulsel, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Kemudian, Kabupaten Pauruan, Gresik, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Madiun, Ngawi, dan Kota Surabaya. Selain penjelasan terkait BI, juga dijelaskan terkait mekanisme pemanfaatan data yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan diskusi interaktif.

Baca juga: BKPM sebut perlambatan ekonomi global bisa dimanfaatkan
Baca juga: BKPM gandeng Korsel tingkatkan investasi infrastruktur

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019