semakin lama, tuntutan konsumen atas hak haknya semakin meningkat. Negara semakin maju, konsumen akan semakin sadar atas haknya
Ciawi, Bogor (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengajak pemerintah daerah (pemda) meningkatkan sinergi dalam menyusun strategi penyelenggaraan program perlindungan konsumen dan tertib niaga (PKTN) di tengah transformasi sikap konsumen yang semakin sadar akan haknya.
"Kita menyatukan langkah dengan teman-teman di daerah, karena semakin lama, tuntutan konsumen atas hak haknya semakin meningkat. Negara semakin maju, konsumen akan semakin sadar atas haknya," ujarnya usai kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Bidang PKTN di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Mendag siap tingkatkan kerja sama perdagangan RI-China
Menurut dia, salah satu upaya pemenuhan hak konsumen itu memerlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemda-pemda di Indonesia. Enggar menyebutkan bahwa dukungan pemda diperlukan untuk menyaring barang-barang yang masuk ke daerah.
Sehingga, barang-barang yang beredar sudah memenuhi standar di daerah Indonesia, bukan barang buangan ataupun barang bekas.
Pasalnya, menurut Enggar, persaingan terhadap masuknya arus barang dari negara lain menjadi hal yang tidak mungkin dihindari.
"Seperti halnya kita juga melakukan ekspor, ekspor kita meningkat tapi kita juga harus membuka diri. Tapi, harus juga melindungi pasar kita, dalam menjaga ekonomi kita, itu menjadi hal yang utama," kata Enggar.
Baca juga: Mendag sebut tidak bermaksud beri peluang produk haram masuk Indonesia
Di samping itu, ia menyampaikan tingkat keberdayaan konsumen Indonesia yang telah mencapai tingkatan mampu atau skor 40.41 pada 2018.
Skor itu meningkat jika dibanding tahun 2017 yang berada pada tingkat paham yaitu dengan skor 33,70. Hal itu menurut Enggar menunjukkan peningkatan perilaku konsumen secara bertahap yaitu mampu memperjuangkan hak dan kewajibannya.
“Konsumen yang cerdas dan berdaya, otomatis akan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya. Untuk itu, pelaku usaha dituntut untuk tertib terhadap mutu produk, tertib terhadap ukuran, serta tertib dalam berniaga,” tuturnya.
Pada kegiatan ini diselenggarakan diskusi panel dengan narasumber Mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman, serta Akademisi Megawati Simanjuntak.
Selain itu, diselenggarakan sesi survei aspirasi daerah. Sesi ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi pemda dalam menyusun Rencana Strategis Ditjen PKTN Periode 2020—2024.
Baca juga: Mendag yakin mobil Esemka bisa bersaing di pasar otomotif domestik
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019