Surabaya (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari mengusulkan agar pendidikan profesi untuk ahli medis, termasuk pendidikan kedokteran, tidak lagi ditangani Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), tetapi ditangani Departemen Kesehatan (Depkes) untuk meningkatkan kualitas lulusannya.
Menurut Menkes, kualitas pendidikan yang dihasilkan ahli medis saat ini tidak sesuai dengan jenjang pendidikan profesi yang ditempuhnya. "Saya minta pendidikan profesi di bawah Depkes," katanya usai bedah buku `Saatnya Dunia Berubah` di Gedung Rektorat Unair Surabaya, Senin.
Dikatakannya bahwa selama ini banyak ahli medis di Indonesia, mulai dari bidan, perawat, dokter dan lainnya, cenderung hanya bisa pada tataran akademisnya saja ketimbang pada keahlianya.
Bahkan, tambahnya, ahli medis dalam prakteknya masih terkesan canggung karena kurang bisa menerapkan teori yang diajarkan di bangku kuliah.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pengambilalihan pendidikan profesi oleh Depkes tersebut dimaksudkan agar ahli medis di Indonesia lebih kapabel dan kompeten di bidangnya.
Untuk itu, kata dia, kurikulum pendidikan yang selanjutnya diterapkan nantinya akan lebih banyak pada praktek ketimbang teori.
Namun demikian, Siti mengatakan untuk jenjang strata dan diploma masih bisa di bawah naungan Depdiknas. Namun untuk jenjang profesi seperti jurusan kedokteran sebaiknya kebijakanya di bawah naungan Depkes.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008