Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini.

Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah informasi beredar di media sosial Twitter mengenai adanya 45 mahasiswa ditangkap aparat usai aksi yang berujung ricuh di kantor DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin (23/9) malam.

Informasi itu juga memuat informasi lain mengenai mahasiswa yang terluka serta satu mahasiswa kritis.

Klaim: 45 mahasiswa ditangkap aparat usai aksi di kantor DPRD Jawa Barat
Rating: Salah/Misinformasi

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tidak ada mahasiswa yang ditangkap usai aksi yang berujung kericuhan di kantor DPRD Jawa Barat, Senin (23/9) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (24/9) mengatakan belum ada penindakan hukum lebih lanjut terhadap para pengunjuk rasa.

Meski demikian, Trunoyudo meminta jika ada proses pemeriksaan, diharapkan seluruh pihak bisa bersikap kooperatif.

"Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini," kata Trunoyudo.

Untuk saat ini, Polda Jawa Barat disebutnya sedang menyelidiki ciri-ciri kelompok provokatif yang diduga menyebabkan kericuhan serta melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Tangkap layar Laporan Isu Hoaks Harian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang informasi salah (hoaks) bahwa 45 mahasiswa ditangkap usai aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019).

Cek fakta: Polda Jabar tegaskan tak ada mahasiswa ditangkap

Cek fakta: Situasi di DPRD Jabar sudah aman

Cek fakta: Aksi mahasiswa di DPRD Jabar bubar setelah ricuh

Cek fakta: Kerusuhan pecah dalam aksi ribuan mahasiswa di kantor DPRD Jabar

Cek fakta: Ribuan mahasiswa aksi masih bertahan di DPRD Jabar


Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019