Banjarmasin, (ANTARA News) - Sekitar 50 persen dari 35 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2009 diperkirakan tidak lulus verifikasi faktual, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshari."Banyak parpol yang tidak lulus verifikasi, kepastiannya saya tidak tahu. Diperkirakan 50 persen dari 35 parpol yang diverifikasi faktual," katanya dalam acara peluncuran dan sosialisasi Pemilu 2009 di Maghligai Pancasila, Banjarmasin, Kalsel, Senin. KPU rencananya akan mengumumkan parpol yang lolos verifikasi faktual dan sekaligus akan menjadi peserta Pemilu 2009 pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Menurut dia, banyaknya parpol yang tidak lulus verifikasi faktual itu karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, di antaranya, keanggotaanya fiktif dan tidak memiliki kantor. Bahkan, katanya, ditemukan satu rumah terdapat lima orang, yang kelimanya merupakan ketua parpol dan kelimanya berkantor di rumah tersebut. Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 51 parpol lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti Pemilu 2009. Ke-51 partai tersebut terdiri dari 16 parpol yang dipastikan lolos karena telah memiliki kursi di DPR dan sisanya merupakan parpol baru. Jika parpol yang lolos verifikasi faktual sebesar 50 persen, maka berarti peserta Pemilu 2009 mendatang jumlahnya tidak kurang dari 30 parpol. Pada Pemilu 2004 lalu, jumlah peserta pemilu sebanyak 24 parpol. Rencananya, KPU akan mengumumkan peserta Pemilu 2009 dan menetapkan nomor urut partai pada Rabu (9/7). (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008