Malang (ANTARA News) - Jumlah Keluarga Miskin (Gakin) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, membengkak dari sekitar 162.341 KK atau 552.982 jiwa bertambah sekitar 115 jiwa dan 57 orang diantaranya penderita penyakit gagal ginjal. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Agus Wahyu Arifin, Sabtu, mengakui, 115 orang tersebut tidak masuk dalam daftar (SK) Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dikeluarkan Bupati Malang Sujud Pribadi. "Kami akan terus mengupayakan para Gakin yang tidak masuk dalam daftar Jamkesmas termasuk para penyandang penyakit gagal ginjal yang memang tidak mampu. Kasihan mereka kalau tidak ada yang peduli," katanya menegaskan. Menurut dia, penderita gagal ginjal yang benar-benar tidak mampu itu ditemukan Dinkes di BRSD Kepanjen dan mereka harus melakukan cuci darah dan menebus obat-obatan yang cukup mahal sehingga kalau tidak mendapatkan akses Jamkesmas, kemungkinan besar tidak akan tertolong. Oleh karena itu, katanya, begitu ada sinyal revisi bagi penerima kartu Jamkesmas, Dinkes langsung merespon dengan membuka pendaftaran Gakin baru sejak Rabu (2/7) hingga Senin (7/7) lusa. Pendaftaran Gakin baru secara terbuka tersebut, kata mantan Direktur Badan Rumah Sakit Daerah (BRSD) Kepanjen itu, tidak hanya sebatas pada penyandang penyakit tertentu, tetapi masyarakat umum yang benar-benar tidak mampu. Ia memperkirakan, jumlah Gakin di Kabupaten Malang akan terus bertambah seiring dibukanya pendaftaran baru."Saya akan memperjuangkan Gakin yang belum terdaftar ini tetap memperoleh akses Jamkesmas," katanya menegaskan. Sebelumnya Bupati Malang Sujud Pribadi mengeluarkan SK No 1980/27/Kep/421.013/2008 tentang penetapan jumlah penduduk miskin di daerah itu sebanyak 162.341 KK atau 552.982 jiwa. Namun SK tersebut akan direvisi, karena masih banyak Gakin yang tidak terdaftar sehingga tidak bisa mendapatkan kartu Jamkesmas, karena RS yang ditunjuk melayaki Jamkesmas hanya mengacu pada nama-nama yang terdaftar sesuai SK Bupati atau Walikota.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008