Yangon, (ANTARA News)- Pihak berwenang Myanmar mengadili 14 pendukung pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi karena memprotes perpanjangan tahanan rumah terhadapnya, kata polisi, Sabtu. Mereka ditahan saat ulang tahun ke-63 Suu Kyi 19 Juni ketika meneriakkan yel-yel pembebasan dia di luar markas besar partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpinnya. "Mereka diadili di pengadilan kota itu Jumat petang karena menimbulkan keresahan masyarakat pada hari itu dengan meneriakkan slogan-slogan," kata satu sumber polisi. NLD mengatakan pihaknya sedang berusaha membebaskan mereka. "Saya diberitahu bahwa 14 orang disidangkan di pengadilan kota Bahan kemarin sore. Kami mengharapkan yang terbaik untuk mereka," kata jurubicara partai itu Nyan Win. Senin lalu NLD menuduh pemerintah melakukan penahanan yang tidak sah. "Penahanan itu tidak sesuai dengan undang-undang," kata pernyataan itu. Pada hari Jumat , empat anggota NLD masing-masing dihukum satu tahun penjara karena mendesak rakyat memberikan suara "tidak" dalam satu referendum konstitusi di seluruh negara itu, yang diselenggarakan dan disetujui junta yang berkuasa Mei. NLD mengatakan seorang anggota senior lainnya partai itu ditahan Rabu di kota Shwe Pyitha , Yangon utara tanpa alasan. Myanmar diperintah militer sejak tahun 1962. Aung San Suu Kyi , pemenang hadiah Perdamaian Nobel kini berada dalam tahanan rumah, menghabiskan sebagian besar 18 tahun masa tahanan dalam tahanan rumah. Junta Mei lalu memperpanjang tahanan rumahnya setahun lagi. Ia memimpin partainya meraih kemenangan dalam pemilu tahun 1990 tetapi tidak pernah diizinkan memerintah, demikian diwartakan AFP. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008